Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku sekaligus prihatin bahwa gaji pensiunan TNI masih di bawah ekspektasi. Hal tersebut disampaikan oleh sang presiden dalam pembukaan Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Tahun 2022 di Sentul International Convention Center Bogor, Jumat (5/8/2022).
Jokowi mengungkap bahwa gaji purnawirawan TNI, termasuk unsur TNI AD bahkan hingga pangkat perwira masih kurang jika dibandingkan dengan standar gaji Jabodetabek.
"Saya sampaikan yang disampaikan Pak Doni Munardo tadi, saya tahu, saya tahu, bahwa gaji pensiun untuk tamtama berada di angka Rp2,6 juta betul? Untuk bintara berada di angka Rp3,5 juta, bener? Dan untuk perwira pertama, kapten (sebesar) Rp4,1 juta, betul? Saya tahu, saya tahu, saya tahu apalagi yang berada di Jabodetabek, angka ini adalah angka yang masih sangat kurang," kata Jokowi.
Meski demikian, Jokowi tak bisa janji akan menaikkan gaji purnawirawan dalam waktu dekat lantaran kendala APBN.
"Pemerintah telah memberikan THR, pemerintah juga telah memberikan gaji ke-13 tapi saya tahu itu tetap masih kurang. Saya tidak janji, karena tadi saya sampaikan bahwa APBN kita berada di posisi tidak mudah," kata Jokowi.
Lantas, berapakah nominal gaji pensiunan TNI sebenarnya? Berikut rincian lengkapnya.
Rincian gaji pensiunan TNI berdasarkan pangkat
Mengutip ketentuan gaji purnawirawan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pama: Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pamen: Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pati: Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100
Rincian gaji pensiunan TNI cacat langsung
Baca Juga: Pensiunan TNI Minta Tunjangan Dinaikkan, Presiden Jokowi: Saya Tidak Janji
Gaji pensiunan anggota TNI yang mengalami cacat saat bertugas, maka akan mendapat nominal yang berbeda. Yakni untuk rincian gaji pensiunan TNI cacat langsung adalah sebagai berikut:
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.960.700
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Bintara: Rp 2.103.700 - Rp 4.032.600
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pama: Rp 2.735.300 - Rp 4.780.600
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pamen: Rp 3.000.100 - Rp 5.243.400
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pati: Rp 3.290.500 - Rp 5.930.800
Rincian gaji pensiunan TNI cacat tidak langsung
Sedangkan untuk rincian gaji pensiunan TNI cacat tidak langsung adalah sebagai berikut:
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Bintara: Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pama: Rp 1.953.300 - Rp 3.585.500
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pamen: Rp 2.250.100 - Rp 3.932.600
- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pati: Rp 2.467.900 - Rp 4.448.100
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Catat! Ini 20 Titik Kantong Parkir Closing Ceremony ASEAN Para Games 2022 di Stadion Manahan Malam Nanti
-
Viral Video Jan Ethes Masuk SD Dikawal Paspampres: Guru-guru Auto Rajin
-
Pensiunan TNI Minta Tunjangan Dinaikkan, Presiden Jokowi: Saya Tidak Janji
-
Singgung Soal Uang Pensiunan TNI yang Kurang, Presiden Jokowi: Saya Akan Panggil Menkeu
-
Akui Uang Pensiunan TNI Kurang, Presiden Jokowi Bakal Panggil Menkeu Sri Mulyani Tapi Tak Janji Naikkan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas