Suara.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ternyata bukan tersangka tunggal dalam kasus kematian rekannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebab, kini polisi menetapkan tersangka lain yakni Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR yang turut andil dalam kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.
Adapun Bharada E ditetapkan jadi tersangka pada Rabu (3/8/2022) lalu dan Brigadir RR menyusul pada Minggu (7/8/2022) kemarin.
Lantas, apa peran Bharada E dan Brigadir RR dalam kasus kematian Brigadir J pada pertengahan Juni 2022 lalu? Berikut penjelasannya.
Bharada E jadi eksekutor penembakan, mengaku dapat perintah
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan bahwa kliennya hanya menerima perintah yang diduga berasal dari atasannya.
Pengacara Bharada E tersebut mengungkap bahwa ada perintah untuk menghabisi Brigadir J yang kini tewas akibat tembakan pistol milik anggota Polri berpangkat Bhayangkara Dua tersebut.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) dan keterangan kepada kuasa hukum dia (Bharada E) mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Bahkan, sang pengacara itu juga mengungkap bahwa tak ada baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Tak tanggung-tanggung, ia menyebut bahwa tembakan yang dilepaskan dari pistol HS-9 milik mendiang Brigadir J adalah upaya rekayasa sehingga seolah-olah terjadi baku tembak.
"Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak, yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri-kanan itu. Bukan saling baku tembak," ungkap Boerhanuddin.
Berkat perannya dalam kematian Brigadir J, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Brigadir RR: pengawal istri Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan berencana
Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR menjadi nama baru dalam kasus kematian Brigadir J. Diketahui bahwa Brigadir RR merupakan ajudan pribadi dari istri Irjen Ferdy Sambo yang kini juga tengah diperiksa polisi.
Berbeda dengan Bharada E sebagai eksekutor, Brigadir RR ditetapkan jadi tersangka pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Bharada E Mengaku Dapat Tekanan dari Atasan, Kronologi Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Rekayasa?
-
DPR Ingatkan Putri Istri Sambo Punya Tanggung Jawab Hukum, Kesaksian atas Kematian Brigadir J Amat Dinanti
-
Alasan Polisi Tetapkan Ajudan Istri Ferdy Sambo sebagai Tersangka
-
Jadi Saksi di Sidang Media Zein, Marissya Icha: Perasaan Saya Campur Aduk
-
25 Anggota Polri Diduga Langgar Kode Etik, Moeldoko: Perintah Presiden Harus Dituntaskan Secara Transparan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan