Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol Syahardiantono sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Syahar dilantik Kapolri sore tadi.
"Baru saja dilantik pukul 16.45 WIB," kata Dedi kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya setelah lebih dahulu dinonaktifkan buntut peristiwa penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman. Dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Pelayanan Markas Polri alias Yanma.
Selanjutnya, pada Sabtu (6/8/2022) Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Dia dibawa sesuai diperiksa Inspektur Khusus alias Irsus terkait pelanggaran etik dalam peristiwa penembakan Brigadir J.
Pada hari ini, tim khusus bentukan Kapolri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob. Pemeriksaan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J itu dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Ya (Ferdy Sambo diperiksa) timsus fokus untuk mendalami," kata Dedi Prasetyo dalam pesan singkat usai meninggalkan lokasi.
Tiga Tersangka
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD baru-baru ini menyebut tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J berjumlah tiga orang. Meski, sejauh ini tim khusus bentukan Kapolri baru mengumumkan dua tersangkanya.
Baca Juga: Komnas HAM Segera Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri secara Terpisah
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi terkait pernyataan Mahfud mengklaim akan mengekspose perkembangan kasus tersebut besok.
"Tunggu ekspose besok ya," singkat Agus kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Pernyataan Mahfud yang menyebut jumlah tersangka tiga orang ini disampaikan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta sore tadi. Namun, Mahfud tak menyebut nama atau inisial daripada tersangka baru.
"Kan sudah tersangka kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," tutur Mahfud.
Tim khusus sejauh ini diketahui baru mengumumkan dua orang tersangka, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Komnas HAM Bakal Perlakukan Istri Ferdy Sambo Layaknya Korban
-
Siapa Benny Mamoto? Ketua Harian Kompolnas yang Disebut Bela Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Segera Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri secara Terpisah
-
Senjata Brigadir J Digunakan Pelaku Lain untuk Bikin Kesan Ada Baku Tembak dengan Bharada E
-
Mahfud MD Sebut Tiga Orang Tersangka Dugaan Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak