Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol Syahardiantono sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Syahar dilantik Kapolri sore tadi.
"Baru saja dilantik pukul 16.45 WIB," kata Dedi kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya setelah lebih dahulu dinonaktifkan buntut peristiwa penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman. Dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Pelayanan Markas Polri alias Yanma.
Selanjutnya, pada Sabtu (6/8/2022) Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Dia dibawa sesuai diperiksa Inspektur Khusus alias Irsus terkait pelanggaran etik dalam peristiwa penembakan Brigadir J.
Pada hari ini, tim khusus bentukan Kapolri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob. Pemeriksaan terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J itu dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Ya (Ferdy Sambo diperiksa) timsus fokus untuk mendalami," kata Dedi Prasetyo dalam pesan singkat usai meninggalkan lokasi.
Tiga Tersangka
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD baru-baru ini menyebut tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J berjumlah tiga orang. Meski, sejauh ini tim khusus bentukan Kapolri baru mengumumkan dua tersangkanya.
Baca Juga: Komnas HAM Segera Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri secara Terpisah
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi terkait pernyataan Mahfud mengklaim akan mengekspose perkembangan kasus tersebut besok.
"Tunggu ekspose besok ya," singkat Agus kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Pernyataan Mahfud yang menyebut jumlah tersangka tiga orang ini disampaikan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta sore tadi. Namun, Mahfud tak menyebut nama atau inisial daripada tersangka baru.
"Kan sudah tersangka kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," tutur Mahfud.
Tim khusus sejauh ini diketahui baru mengumumkan dua orang tersangka, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Ngaku Dilecehkan Brigadir J, Komnas HAM Bakal Perlakukan Istri Ferdy Sambo Layaknya Korban
-
Siapa Benny Mamoto? Ketua Harian Kompolnas yang Disebut Bela Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Segera Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri secara Terpisah
-
Senjata Brigadir J Digunakan Pelaku Lain untuk Bikin Kesan Ada Baku Tembak dengan Bharada E
-
Mahfud MD Sebut Tiga Orang Tersangka Dugaan Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor