Suara.com - Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai mengungkap sejumlah fakta baru. Salah satunya fakta yang berasal dari pengakuan Bharada E atau Richard Eliezer.
Adapun Bharada E yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengungkap kronologi insiden yang menimpa Brigadir J, berdasarkan pengalamannya langsung di tempat kejadian perkara atau TKP.
Melalui kesaksian, sang Bhayangkara Dua tersebut perlahan memberikan titik terang terhadap meninggalnya Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu di kediaman atasannya, eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Tidak ada baku tembak
Melalui kuasa hukumnya, Bharada E mengungkap bahwa tidak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J, sehingga berbeda dengan keterangan yang dirilis ke publik sebelumnya.
"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ucap Muhammad Boerhanuddin selaku pengacara Bharada E, Senin (8/8/2022).
Baku tembak hanya sebagai alibi
Tak tanggung-tanggung, pengakuan Bharada E menyebutkan bahwa dalih baku tembak hanya sekadar alibi. Sebab, senjata pistol berjenis HS-9 milik mendiang Brigadir J sengaja ditembakan ke tembok untuk merekayasa seolah-olah ada 'adu menembak' di antara kedua anggota kepolisian itu.
Sang pengacara Bharada E juga menyampaikan kesaksian kliennya mengenai pistol milik Brigadir J. Pistol itu disebut Bharada E digunakan untuk membuat luka di jari tangan kanan Brigadir J.
Baca Juga: Pembunuhan Berencana Brigadir J, Sejumlah Orang Ditetapkan jadi Tersangka
"Jadi senjata almarhum yang tewas tersebut (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," lanjut Boerhanuddin.
Tak hanya tangan Brigadir J yang jadi sasaran, dinding dan langit-langit rumah TKP yakni rumah Ferdy Sambo juga ditembaki untuk membuat lokasi seperti bekas baku tembak,
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," lanjut Boerhanuddin lagi.
Bharada E mengaku diperintah atasan
Lebih lanjut, Bharada E mengaku bahwa dirinya menerima perintah dari atasan untuk menembakkan.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan), dan keterangan kepada kuasa hukum, dia (Bharada E) mendapat tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," ungkap Boerhanuddin.
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuhan Berencana Brigadir J, Sejumlah Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Komnas HAM Dukung Bharada E Ajukan Justice Collaborator
-
Jokowi Tak Mau Citra Polri Babak Belur gegara Kasus Brigadir J, Buka Apa Adanya
-
Desak Penyelesaian Kasus Kematian Brigadir J Transparan, Jokowi Tak Mau Citra Polri Babak Belur
-
Mahfud MD Sebut Sudah Ada 3 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan