/
Senin, 08 Agustus 2022 | 20:19 WIB
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. (Tangkap Layar/Youtube Mixproduction29)

SuaraSumedang.Id - Laporan yang masuk ke pihak kepolisian pada kasus tewasnya Brigadir J saat ini terdapat dua macam.

Diketahui, laporan pertama berupa kasus pelecehan seksual yang dilaporkan Putri, istri dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J sebagai terlapor.

Kedua, adanya dugaan pembunuhan secara terencana dengan ditembaknya Brigadir J oleh Bharada E yang dilaporkan kuasa hukumnya.

Sebagai informasi, laporan tersebut kini keduanya telah masuk di Mabes Polri sebagaimana dilansir dari Suara.com, 8 Agustus 2022.

Hingga kini, perkembangan kasus yang cukup signifikan yakni menyoal pembunuhan berencana.

Dalam kasus tersebut, turut ditetapkan beberapa orang sebagai tersangka satu di antaranya adalah Bharada E.

Nama Bharada E disebut-sebut telah melakukan penembakan dan disangkakan atas pembunuhan terencana.

Di lain sisi, laporan kedua menyoal pelecehan seksual hingga kini masih belum ditemui tersangkanya.

Lebih lanjut, adanya laporan kedua berupa tindakan pelecehan terhadap Putri membuat Komnas HAM menggandeng Komnas Perempuan untuk penyelesaian perkara yang disebut dilakukan Brigadir J terhadap mantan istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Efek Samping Konsumsi Air Kelapa Berlebih, Satu di Antaranya Bikin Gula Darah Naik

Load More