Selebtek.suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dukung Bharada E ajukan upaya justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan, mengatakan pihaknya setuju dengan langkah yang diambil Bharada E yang kini berstatus tersangka penembak Brigadir J.
Lewat justice collaborator, Komnas HAM berharap Bharada E dapat memberikan kesaksian sejujurnya sehingga kasus penembakan Brigadir J segera terungkap kebenarannya.
"Dia mau jadi justice collaborator, ya sekarang dia mau, Alhamdulillah, bagus. Biar dia ceritakan yang sesungguhnya," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
Taufan mengungkapnya sejak kasus polisi tembak polisi ini mencuat, pihaknya sudah mengusulkan Bharada E mengajukan justice collaborator.
Komnas HAM bahkan sudah berkomunikasi dengan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.
"Dari awal kami sudah usulkan itu. Saya bahkan sudah sampaikan pada Pas Hasto sendiri kan, sebagai kolega sesama lembaga negara. Kasih dong dia justice collaborator, tapi kan ada syarat, dia (Bharada E) kan tersangka, syarat mendapat perlindungan saksi dari LPSK," ujar Taufan.
Deolipa Yumara, kuasa hukum baru Bharada E , menyampaikan kalau kliennya tersebut merupakan saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengatakan akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
"Kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborate (JC) dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.
Baca Juga: Anggap Medina Zein Arogan di Sidang, Marissya Icha Dorong Polisi Segera Proses Laporannya yang Lain
Deolipa sendiri mengaku sudah bertemu secara langsung dengan kliennya tersebut yang kekinian ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Pihaknya melakukan pembicaraan dari hati ke hati.
"Kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati dan dia cerita secara lengkap yang dia alami sehingga kami berpandangan apa yang dialami suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang dengan perkara ini salah satunya apa yang dia alami," ujarnya.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Jokowi Tak Mau Citra Polri Babak Belur gegara Kasus Brigadir J, Buka Apa Adanya
-
Desak Penyelesaian Kasus Kematian Brigadir J Transparan, Jokowi Tak Mau Citra Polri Babak Belur
-
Mahfud MD Sebut Sudah Ada 3 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
-
Timsus Kapolri Periksa Ulang Hasil Labfor Kasus Brigadir J
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka
-
Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia