Suara.com - Polisi sedang memburu seorang wanita muda berinisial MH (23) setelah melakukan perzinaan dengan DP, seorang pria di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. MH kini menjadi buronan polisi setelah namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) karena dianggap dua kali mangkir pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penerbitan DPO tersebut telah dipublikasikan melalui akun media sosial Instagram @polisijaksel pada Senin (8/8/2022) malam kemarin.
"Sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk dihadapkan ke Kejaksaan dan tidak hadir tanpa memberikan alasan," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana dikutip dari Antara, Selasa, hari ini.
Mariana mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan pencarian ke tempat tinggal MH namun pelaku yang terlibat perzinaan dengan pria itu tidak ditemukan sehingga Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan MH sebagai DPO.
Dirinya mengatakan, kasus tersebut bermula saat MH melakukan perzinahan bersama pria berinisial DP di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Adapun yang menjadi korban, yakni RF.
Namun Mariana tidak menyebutkan secara detail waktu pelaku melakukan perzinaan bersama pria tersebut.
Kasus ini sudah dilakukan penyelidikan dan ditemukan adanya unsur pidana berdasarkan Pasal 284 KUHP yang mengatur mengenai tindak pidana perzinaan
"Perkara tersebut sudah dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan dan sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," katanya.
Dalam terbitan DPO disebutkan identitas pelaku MH merupakan perempuan yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini memiliki ciri fisik berkulit putih, bentuk wajah oval dan berbadan kurus. Polisi juga meminta bantuan masyarakat untuk menghubungi Kepolisian jika menemukan perempuan berstatus DPO tersebut. (Antara)
Baca Juga: Viral Bacok Warga Cilandak di Perut dan Kepala, Empat Anggota Gangster Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Viral Bacok Warga Cilandak di Perut dan Kepala, Empat Anggota Gangster Dibekuk Polisi
-
Rampok Motor, 4 Terduga Anggota Gengster di Cilandak yang Bacok Pemuda hingga Tewas Akhirnya Tertangkap!
-
Dua Terpidana Kasus Perzinaan Asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya
-
Nindy Ayunda Sudah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk Diperiksa Terkait Kasus Penyekapan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur