Suara.com - Polisi sedang memburu seorang wanita muda berinisial MH (23) setelah melakukan perzinaan dengan DP, seorang pria di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. MH kini menjadi buronan polisi setelah namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) karena dianggap dua kali mangkir pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penerbitan DPO tersebut telah dipublikasikan melalui akun media sosial Instagram @polisijaksel pada Senin (8/8/2022) malam kemarin.
"Sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk dihadapkan ke Kejaksaan dan tidak hadir tanpa memberikan alasan," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana dikutip dari Antara, Selasa, hari ini.
Mariana mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan pencarian ke tempat tinggal MH namun pelaku yang terlibat perzinaan dengan pria itu tidak ditemukan sehingga Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan MH sebagai DPO.
Dirinya mengatakan, kasus tersebut bermula saat MH melakukan perzinahan bersama pria berinisial DP di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Adapun yang menjadi korban, yakni RF.
Namun Mariana tidak menyebutkan secara detail waktu pelaku melakukan perzinaan bersama pria tersebut.
Kasus ini sudah dilakukan penyelidikan dan ditemukan adanya unsur pidana berdasarkan Pasal 284 KUHP yang mengatur mengenai tindak pidana perzinaan
"Perkara tersebut sudah dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan dan sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," katanya.
Dalam terbitan DPO disebutkan identitas pelaku MH merupakan perempuan yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini memiliki ciri fisik berkulit putih, bentuk wajah oval dan berbadan kurus. Polisi juga meminta bantuan masyarakat untuk menghubungi Kepolisian jika menemukan perempuan berstatus DPO tersebut. (Antara)
Baca Juga: Viral Bacok Warga Cilandak di Perut dan Kepala, Empat Anggota Gangster Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Viral Bacok Warga Cilandak di Perut dan Kepala, Empat Anggota Gangster Dibekuk Polisi
-
Rampok Motor, 4 Terduga Anggota Gengster di Cilandak yang Bacok Pemuda hingga Tewas Akhirnya Tertangkap!
-
Dua Terpidana Kasus Perzinaan Asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya
-
Nindy Ayunda Sudah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk Diperiksa Terkait Kasus Penyekapan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!