Suara.com - Polisi sedang memburu seorang wanita muda berinisial MH (23) setelah melakukan perzinaan dengan DP, seorang pria di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. MH kini menjadi buronan polisi setelah namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) karena dianggap dua kali mangkir pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penerbitan DPO tersebut telah dipublikasikan melalui akun media sosial Instagram @polisijaksel pada Senin (8/8/2022) malam kemarin.
"Sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk dihadapkan ke Kejaksaan dan tidak hadir tanpa memberikan alasan," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana dikutip dari Antara, Selasa, hari ini.
Mariana mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan pencarian ke tempat tinggal MH namun pelaku yang terlibat perzinaan dengan pria itu tidak ditemukan sehingga Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan MH sebagai DPO.
Dirinya mengatakan, kasus tersebut bermula saat MH melakukan perzinahan bersama pria berinisial DP di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Adapun yang menjadi korban, yakni RF.
Namun Mariana tidak menyebutkan secara detail waktu pelaku melakukan perzinaan bersama pria tersebut.
Kasus ini sudah dilakukan penyelidikan dan ditemukan adanya unsur pidana berdasarkan Pasal 284 KUHP yang mengatur mengenai tindak pidana perzinaan
"Perkara tersebut sudah dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan dan sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," katanya.
Dalam terbitan DPO disebutkan identitas pelaku MH merupakan perempuan yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini memiliki ciri fisik berkulit putih, bentuk wajah oval dan berbadan kurus. Polisi juga meminta bantuan masyarakat untuk menghubungi Kepolisian jika menemukan perempuan berstatus DPO tersebut. (Antara)
Baca Juga: Viral Bacok Warga Cilandak di Perut dan Kepala, Empat Anggota Gangster Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
Viral Bacok Warga Cilandak di Perut dan Kepala, Empat Anggota Gangster Dibekuk Polisi
-
Rampok Motor, 4 Terduga Anggota Gengster di Cilandak yang Bacok Pemuda hingga Tewas Akhirnya Tertangkap!
-
Dua Terpidana Kasus Perzinaan Asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya
-
Nindy Ayunda Sudah Datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk Diperiksa Terkait Kasus Penyekapan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran