Suara.com - Unit Reskrim Polsek Kalideres meringkus 4 orang terkait kasus pencurian sepeda motor. Diketahui 3 di antaranya merupakan spsialias pencurian, sementara 1 orang lainnya merupakan penadah hasil kejahatan.
Kapolsek Kalideres, Akp Syafri Wasdar, mengatakan ketiga bandit ini telah belasan kali beraksi diwilayah Jakarta Barat. 6 di antaranya beraksi di wilayah Kalideres.
"Pelaku ini merupakan spesialis curanmor dan sudah 15 kali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor namun yang terdaftar dalam laporan polisi terdapat 6 kasus,” kata Syafri, di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (9/8/2022).
Syafri mengatakan ketiga bandit spesialis curanmor berinisial HR, NG, dan RK. Sementara seorang penadah berinisial WA.
Para pelaku menjual hasil kejahatannya berkisar senilai Rp 2-4 Juta. Hingga kini polisi juga masih melakukan pengejaran seorang penadah lainnya yang diduga berada di wilayah Lampung.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kocak! Maling Gerak Cepat Curi Motor di Pinggir Jalan Ramai, Saat Beraksi Anaknya Malah Tertinggal di TKP
-
Pakai Jaket Ojol, Lima Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Bandung
-
Antisipasi Geng Motor, Polisi Patroli Bubarkan Kerumunan Pemuda di Medan
-
Pelaku Curanmor Kunci Korban dari Luar, Satu Unit Motor dan Uang Digasak
-
Komplotan Maling Motor di Malang Dibekuk Gara-gara Jual Hasil Curian di Facebook
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia