Suara.com - Fahmi Alamsyah eks staf ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik mengundurkan diri usai diduga terlibat membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, tim staf ahli Kapolri dari sipil itu sebaiknya dibubarkan. Sebab keberadaan mereka dianggap lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.
Apalagi, kata Bambang, Kapolri sejatinya telah memiliki beberapa perwira tinggi atau Pati yang menjabat sebagai staf ahli.
"Saya melihat lembaga tim penasehat ini sebaiknya dibubarkan saja karena ke depan akan banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Bukankah Kapolri sudah punya para Pati dalam jajaran staf ahli dan ratusan analis-analisi kebijakan (anjak) di internal? Belum lagi ada Kompolnas sebagai lembaga negara yang bisa memberikan arahan terkait kebijakan Polri," kata Bambang kepada Suara.com, Rabu (10/8/2022).
Di sisi lain, keberadaan tim staf ahli Kapolri dari sipil juga dikhawatirkan akan menjadi struktur bayangan yang justru menganggu struktur resmi yang ada di institusi Polri.
"Jangan sampai menjadi struktur bayangan yang malah mengganggu struktur resmi yang sudah ada," kata dia.
Terkait dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J, Bambang meminta Polri melakukan penyidikan secara transparan. Jika terbukti, yang bersangkutan dinilainya juga mesti diproses secara hukum.
"Harusnya juga diperiksa oleh Bareskrim secara transparan. Bahwa nanti ditemukan bukti-bukti keterlibatan atau tidak itu persoalan nanti," katanya.
Dia melanjutkan, adapun Pasal 221 Ayat 1 KUHP bisa diterapkan kepada Fahmi Alamsyah jika memang nantinya terbukti.
"Cakupan Pasal 221 Ayat (1) KUH Pidana adalah perbuatan menyembunyikan, menolong untuk menghindarkan diri dari penyidikan atau penahanan, serta menghalangi atau mempersulit penyidikan atau penuntutan terhadap orang yang melakukan kejahatan," jelasnya.
Dalami Keterlibatan Fahmi Alamsyah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga mengklaim akan mendalami keterlibatan Fahmi Alamsyah membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J. Selain berstatus staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah ini diketahui juga merupakan sahabat dekat Ferdy Sambo.
"Jadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja, apabila kita temukan, kita proses," kata kata Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam perkara ini, tim khusus bentukan Kapolri total telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan KM.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Ketika Penampilan Pengacara Bharada E Dikomentari Mahfud MD: Bagus, Nyentrik, Rambutnya Panjang
-
Pesan Keluarga Brigadir J untuk Istri Ferdy Sambo: Kita Harap Dia Jujur
-
Gegara Sebut Motif Kasus Ferdy Sambo Cuma Boleh Didengar Orang Dewasa, Mahfud MD Akhirnya Kena Sentil
-
Ajukan Pahlawan Polri, Pengacara Brigadir J Surati Jokowi
-
Tonton Pengumuman Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J: Darah Dibayar Darah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Review Serafina Makes Waves: Buku Bergambar Penuh Tawa dan Pelajaran Hidup
-
3 Fitur Layar Samsung Galaxy Z Fold8 yang Wajib Dicoba untuk Multitasking dan Hiburan
-
Mitsubishi Fuso Siapkan 6 Langkah Antisipasi untuk Konsumen yang Gunakan Solar B50
-
GAC Indonesia Jamin Pengiriman Mobil Listrik Selama GIIAS 2026 Dua Hari Sampai
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Teh, Cocok untuk relaksasi!
-
Pengalaman Multitasking dan Face Unlock Oppo Kini Lebih Cerdas, Berkat Update ColorOS 16!
-
Waspada Isu Keamanan Agustus, Imam Besar FBR Ajak Warga Betawi Jaga Kampung dan Tolak Hoaks