SuaraCianjur.id - Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengangkat Brigadir J menjadi pahlawan.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, permintaan ini diungkapkan Kamaruddin seusai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Selain mengangkat menjadi pahlawan, Kamaruddin juga meminta agar negara turut memberikan kompensasi, baik secara materil dan immateril kepada orang tua Brigadir J.
Berikut beberapa poin dan isi permintaan yang disampaikan oleh Kamaruddin kepada Presiden Jokowi:
Presiden RI, perlu mengambil sikap dan tindakan pada acara perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke 77 untuk :
1. Memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat;
2. Mengangkat Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat; sebagai Pahlawan Kepolisian RI yang gugur dalam tugas, rela berkorban untuk mengungkap kebobrokan Polri, sehingga perlu merevolusi Polri agar menjadi penegak hukum yang humanis dan berwibawa serta disegani dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat indonesia dengan tulus dan ikhlas;
3. Memberi kompensasi materil dan immateril kepada orangtua dari Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Demikian
Baca Juga: Update Persib, Alasan Robert Rene Alberts Putuskan Mundur dari Kursi Pelatih
Terimakasih.
Ttd
Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H. dan Tim.
Sebelumnya, Kapolri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi yang meminta agar kasus ini diungkap dengan cepat, transparan dan akuntabel.
"Ungkap kebenaran apa adanya, jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," kata Kapolri mengulang perintah Presiden Jokowi.
Kapolri menjelaskan, dalam perkembangan terbaru, tidak ditemukan fakta peristiwa baku tembak seperti yang dilaporkan sebelumnya. Peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J dilakukan Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo menembak ke dinding dengan menggunakan senjata Brigadir J berkali-kali untuk membuat kesan telah terjadi baku tembak antar ajudannya.
Kapolri menjelaska bahwa telah dilaksanakan gelar perkara saat pagi dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka.
Dia menegaskan, terkait motif atau pemicu terjadinya penembakan tersebut saat ini dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi saksi, termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New CRETA Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Kendal Tornado FC Datangkan Kiper Timnas Indonesia U-20 Er Deva Aulia Egon
-
Danantara Mulai Bidik Saham BEI
-
Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar
-
TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global
-
Rupiah Konsisten Menguat, Tapi Masih di atas Rp18.000 per Dolar AS
-
Muktamar ke-35 PBNU Segera Digelar: Gus Ipul Ungkap Sosok yang Berpeluang Pimpin Nahdlatul Ulama
-
Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!
-
Isu Appi Pindah ke Partai Gerindra Menguat
-
Tak Lagi Polos, Deodorant Tawas Kini Punya Aroma yang Lebih Personal