Hampir sebulan kemudian, tepatnya pada hari Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Timsus Polri terhadap kasus Brigadir J.
Hasilnya, tidak ada peristiwa tembak-menembak, yang ada hanyalah penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E yang diperintah oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bharada E, Bripka RR, Ferdy Sambo, dan satu tersangka sipil bernama Kuwat.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Ketua RT Sebut Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Terus Menangis Saat Proses Penggeledahan Berlangsung
-
Peluk Ferdy Sambo Sebelum Dianggap Dalang Pembunuhan Brigadir J, Warganet Desak Kapolda Metro Jaya Dicopot
-
Kasus Irjen Ferdy Sambo Dikaitkan Dengan Kasus Km 50, UAS: Berbisiklah Ke Bumi
-
Penjelasan Soal Bagaimana Dulu Humas Polri Bisa Sebut Ada Tembak-menembak di Rumah Ferdy Sambo
-
LPSK Kecewa dengan Sikap Istri Ferdy Sambo yang Tidak Koperatif saat Berikan Keterangan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Setara Institute Sebut Upaya Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Sengaja Dilakukan Pemerintah
-
20 Siswa SDN Meruya Selatan 01 Diduga Keracunan MBG di Hari ke-3, Puding Coklat Bau Gosong
-
Luncurkan Dana Abadi ITS, BNI dan ITS Dorong Filantropi Pendidikan Digital
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh