Suara.com - PT Arya Watala Capital (Watala), sebuah perusahaan startup yang berfokus pada pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan, dan PT Rimba Makmur Utama (RMU) yang merupakan pengelola inisiatif restorasi ekosistem Katingan Mentaya Project, mengumumkan kerjasama untuk pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan pilot project di Desa Tampelas, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Pengadaan PLTS di Desa Tampelas merupakan bagian dari implementasi konsep Kawasan Ekonomi Restoratif, yakni kawasan dimana kegiatan ekonomi dan keberlangsungan fungsi alam serta budaya dapat saling memulihkan dan memperkuat satu sama lain. Penandatanganan kerjasama telah dilakukan oleh CEO dan pendiri Watala, Mada Ayu Habsari dan CEO RMU, Dharsono Hartono pada 8 Agustus di Jakarta.
Mada Ayu Habsari mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan potensi kelistrikan desa, utamanya lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, agar seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan energi bersih.
"Oleh karena itu, kami bersyukur memperoleh kesempatan untuk mendukung produktifitas warga desa di pedalaman Kalimantan Tengah, diawali dengan desa Tampelas, melalui pengadaan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. Karena belum terjangkau oleh jaringan listrik dari PLN, saat ini warga desa Tampelas memperoleh pasokan listrik mereka dari genset komunal sebagai pembangkit listrik terpusat , yang hanya dioperasikan dari pukul 17.00 hingga pukul 00.00, dan genset pribadi untuk kegiatan produktif di siang hari. Terbatasnya sumber listrik menjadi hambatan bagi warga untuk mengoptimalkan potensi desa mereka. PLTS akan menjadi solusi untuk mengatasi hambatan ini," papar Mada dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (10/8/2022).
Desa Tampelas adalah salah satu dari 35 desa mitra RMU dalam program pemberdayaan masyarakat yang menjadi bagian dari Katingan Mentaya Project (KMP) yang mereka kelola. KMP adalah sebuah pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157,875 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
RMU bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa di sekitar wilayah konsesi untuk menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang.
Chief Operating Officer RMU, Rezal Kusumaatmadja mengatakan, peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan dan kapasitas masyarakat lokal merupakan unsur penting dalam program restorasi ekosistem seperti KMP.
"Kami di RMU mempunyai misi untuk mengembangkan ekonomi restoratif di desa-desa di sekeliling kawasan konservasi hutan gambut yang kami kelola. Untuk mengoptimalkan potensi ekonomi di suatu tempat, diperlukan infrastruktur yang mendukung, antara lain pasokan listrik yang memadai. Itulah yang menggerakkan kami untuk bekerjasama dengan Watala untuk pengadaan sumber energi listrik yang terbarukan, dimulai dengan Desa Tampelas yang merupakan pilot project kami untuk pengembangan kawasan ekonomi restoratif di desa-desa di sekitar KMP," jelasnya.
Rezal lebih lanjut memaparkan bahwa Desa Tampelas dengan jumlah penduduk 393 orang ditetapkan sebagai desa percobaan untuk program ini karena tingginya potensi yang ada di desa itu, salah satunya budidaya ikan gabus yang banyak mengandung albumin. Albumin ikan gabus dikenal sebagai zat yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, dan bisa menjadi potensi pengembangan ekonomi bagi masyarakat desa Tampelas.
Baca Juga: Melihat Keindahan Sendratari Sumbu Kurung Tumbang Kahayan Dayak dari Kalimantan Tengah
“Untuk pengelolaan industri albumin, dibutuhkan pasokan listrik yang cukup dan konsisten. Dengan adanya PLTS nantinya, hal ini dapat tercukupi. Selain itu, pasokan listrik yang memadai juga akan sangat membantu pengembangan potensi perekonomian lain yang sudah ada di desa, seperti peternakan burung walet, bengkel, warung internet dan lain-lain, serta meningkatkan kualitas hidup masyakarat secara umum,” ungkap Rezal.
Berita Terkait
-
Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Desa di Katingan Kalteng Direndam Banjir
-
Pembangkit Listrik Tenaga Ombak Laut: Apa Saja Kelebihan dan Kekurangannya?
-
Pasarkan Perangkat Tenaga Surya, Perempuan di Nigeria Bangun Wirausaha
-
BNPB Gelar Pelatihan Penggunaan Wahana Nirawak di Bangka
-
Monumen Palagan Sambi, Saksi Perjuangan Rakyat Indonesia di Tanah Borneo
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin