Suara.com - Pemerintah pusat diminta serius menjalankan ekonomi syariah guna meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Dewan Pembina Islam Nusantara Foundation (INF) KH Said Aqil Siroj usai menggelar diskusi dengan mengangkat Tema "Strategis Model Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Kedaulatan Pangan" di Kantor INF Menteng, Jakarta Pusat.
"Ekonomi syariah masih menghadapi tantangan berat sehingga harus ada kepedulian dari pemerintah," kata KH Said Aqil Siroj melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Menurut dia, apabila pemerintah masih tidak fokus atau tidak maksimal menjalankan, maka ekonomi syariah tidak akan berjalan.
"Kalaupun berjalan sangat tersendat-sendat. Ini berat sekali bicara konsep ekonomi syariah," kata mantan Ketua Umum PBNU tersebut.
Said Aqil mengatakan masalah yang dihadapi tergolong besar dan banyak. Oleh karena itu, harus betul-betul ada kemauan dari pemerintah untuk membesarkan bank syariah.
Senada dengan itu, Ketua INF Helmy Faishal Zaini menjelaskan bahwa INF hadir dengan spirit menjaga moderasi beragama serta merawat pemikiran.
INF didirikan untuk menjaga spirit moderasi beragama karena tidak bisa dihindarkan, meskipun Indonesia bukan disebut sebagai negara agama, tapi masyarakatnya beragama, katanya.
Oleh karena itu, ujar dia, INF hadir untuk merawat tradisi pemikiran, langkah-langkah keumatan, serta tetap dalam bingkai Pancasila dan NKRI.
Baca Juga: Wapres Manfaatkan G20 Buat Promosikan Ekonomi Syariah
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Peternakan IPB University Prof. Muladno mengatakan konsep penguatan ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan dapat dicapai melalui pemberdayaan potensi lokal dan pembangunan usaha di perdesaan.
Ia mengatakan penguatan ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan dapat diwujudkan dalam usaha peternakan. Peternak asli dan peternak lokal dapat berkolaborasi membentuk komunitas peternak rakyat.
Komunitas peternak rakyat, tambahnya, harus membentuk konsorsium bisnis dengan gabungan kelompok tani dan badan usaha milik desa yang ada di daerah dalam penyediaan bahan pakan ternak, pengolahan limbah, dan pemasaran produk.
Di sisi lain, katanya, diperlukan peran pemerintah kabupaten sebagai fasilitator dan regulator konsep bisnis yang dijalankan. Selain itu, peran perguruan tinggi dibutuhkan untuk memberikan pendampingan usaha peternakan dalam bentuk edukasi pemeliharaan ternak yang baik. (Antara)
Berita Terkait
-
Etika Bisnis Syariah, dari Jual Beli, Sewa Menyewa Hingga yang Dilarang
-
Terima Jajaran Direksi-Komisaris BJB Syariah, Wapres Ma'ruf Amin Dukung Pengembangan Pesantren dan Haji Muda
-
Masyarakat Diminta Sebarkan Kebaikan Syiar Islam Lewat Medsos untuk Tangkal Radikalisme di Era 4.0
-
Syafari 2022 Digelar, Dukung Pengembangan Keuangan Dan Ekonomi Syariah Sumsel
-
Anggota DPR Nyamar Jadi Driver Ojol, Penumpang Kaget Sosoknya Melawak dan Mendadak Ajak Diskusi Ekonomi Syariah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!