Suara.com - Pemerintah pusat diminta serius menjalankan ekonomi syariah guna meningkatkan taraf perekonomian masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Dewan Pembina Islam Nusantara Foundation (INF) KH Said Aqil Siroj usai menggelar diskusi dengan mengangkat Tema "Strategis Model Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Kedaulatan Pangan" di Kantor INF Menteng, Jakarta Pusat.
"Ekonomi syariah masih menghadapi tantangan berat sehingga harus ada kepedulian dari pemerintah," kata KH Said Aqil Siroj melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Menurut dia, apabila pemerintah masih tidak fokus atau tidak maksimal menjalankan, maka ekonomi syariah tidak akan berjalan.
"Kalaupun berjalan sangat tersendat-sendat. Ini berat sekali bicara konsep ekonomi syariah," kata mantan Ketua Umum PBNU tersebut.
Said Aqil mengatakan masalah yang dihadapi tergolong besar dan banyak. Oleh karena itu, harus betul-betul ada kemauan dari pemerintah untuk membesarkan bank syariah.
Senada dengan itu, Ketua INF Helmy Faishal Zaini menjelaskan bahwa INF hadir dengan spirit menjaga moderasi beragama serta merawat pemikiran.
INF didirikan untuk menjaga spirit moderasi beragama karena tidak bisa dihindarkan, meskipun Indonesia bukan disebut sebagai negara agama, tapi masyarakatnya beragama, katanya.
Oleh karena itu, ujar dia, INF hadir untuk merawat tradisi pemikiran, langkah-langkah keumatan, serta tetap dalam bingkai Pancasila dan NKRI.
Baca Juga: Wapres Manfaatkan G20 Buat Promosikan Ekonomi Syariah
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Peternakan IPB University Prof. Muladno mengatakan konsep penguatan ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan dapat dicapai melalui pemberdayaan potensi lokal dan pembangunan usaha di perdesaan.
Ia mengatakan penguatan ekonomi kerakyatan dan kedaulatan pangan dapat diwujudkan dalam usaha peternakan. Peternak asli dan peternak lokal dapat berkolaborasi membentuk komunitas peternak rakyat.
Komunitas peternak rakyat, tambahnya, harus membentuk konsorsium bisnis dengan gabungan kelompok tani dan badan usaha milik desa yang ada di daerah dalam penyediaan bahan pakan ternak, pengolahan limbah, dan pemasaran produk.
Di sisi lain, katanya, diperlukan peran pemerintah kabupaten sebagai fasilitator dan regulator konsep bisnis yang dijalankan. Selain itu, peran perguruan tinggi dibutuhkan untuk memberikan pendampingan usaha peternakan dalam bentuk edukasi pemeliharaan ternak yang baik. (Antara)
Berita Terkait
-
Etika Bisnis Syariah, dari Jual Beli, Sewa Menyewa Hingga yang Dilarang
-
Terima Jajaran Direksi-Komisaris BJB Syariah, Wapres Ma'ruf Amin Dukung Pengembangan Pesantren dan Haji Muda
-
Masyarakat Diminta Sebarkan Kebaikan Syiar Islam Lewat Medsos untuk Tangkal Radikalisme di Era 4.0
-
Syafari 2022 Digelar, Dukung Pengembangan Keuangan Dan Ekonomi Syariah Sumsel
-
Anggota DPR Nyamar Jadi Driver Ojol, Penumpang Kaget Sosoknya Melawak dan Mendadak Ajak Diskusi Ekonomi Syariah
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!