Suara.com - Harta kekayaan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo juga memicu rasa penasaran. Hal ini seiring dengan kabar dirinya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/8/2022) terkait dugaan kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo pada Kamis sore hingga malam.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menduga Mukti Agung terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Nurul Ghufron pada Jumat (12/8/2022).
Sebelum menjabat sebagai Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo juga diketahui pernah aktif mengelola usaha orang tuanya, Perusahaan Otobus (PO) Dewi Sri.
Lalu, berapa banyak total harta kekayaan Mukti Agung Wibowo? Berikut informasi selengkapnya.
Harta Kekayaan Mukti Agung Wibowo
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), elhkpn.go.id, Mukti Agung Wibowo terakhir melapor pada Maret 2022. Ia tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 1,238 miliar.
Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 m2/120 m2 di Kabupaten/Kota Brebes, senilai Rp 350 juta. Ada pula mobil berjenis Toyota Inova keluaran 2016 senilai Rp 250 juta.
Baca Juga: Terjaring OTT, KPK Akhirnya Ungkap Kasus yang Menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Selain itu, ada harta bergerak lain yang dilaporkan Mukti Agung Wibowo sebesar Rp 221.180.000. Kemudian, kas dan setara kas Rp 412.888.102. Jika dijumlah, total harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp 1.238.068.102.
Nilai ini menyusut jauh dibanding laporan harta kekayaan yang diajukan Mukti saat mencalonkan diri menjadi Bupati. Di mana total harta saat itu, tepatnya per 2 September 2020 mencapai Rp 8,9 miliar.
Total angka ini menjadi yang terbesar apabila dilihat dari laporan harta kekayaan yang pernah dikirim Mukti Agung Wibowo kepada KPK.
Sebelumnya, saat masih menjadi Wakil Bupati Pemalang pada 2010, total harta kekayaannya juga lebih besar, yakni mencapai Rp 1,489 miliar.
Harta yang dimilikinya bahkan terus berkurang Rp 659.630.000 saat Mukti Agung Wibowo kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Pemalang periode 2016-2021 pada Juli 2015.
Adapun, menurut pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, selain Mukti Agung Wibowo, setidaknya ada 23 orang terjaring OTT yang digelar di dua wilayah.
Tag
Berita Terkait
-
Terjaring OTT, KPK Akhirnya Ungkap Kasus yang Menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar Pranowo: Ini Jadi Peringatan!
-
KPK Masih Periksa 23 Orang Yang Terjaring OTT, Termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
-
Profil Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK
-
KPK Tangkap Bupati Pemalang Terkait Kasus Suap Barang Jasa Dan Jual Beli Jabatan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!