Suara.com - Harta kekayaan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo juga memicu rasa penasaran. Hal ini seiring dengan kabar dirinya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/8/2022) terkait dugaan kasus suap barang dan jasa serta lelang jabatan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo pada Kamis sore hingga malam.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menduga Mukti Agung terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Nurul Ghufron pada Jumat (12/8/2022).
Sebelum menjabat sebagai Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo juga diketahui pernah aktif mengelola usaha orang tuanya, Perusahaan Otobus (PO) Dewi Sri.
Lalu, berapa banyak total harta kekayaan Mukti Agung Wibowo? Berikut informasi selengkapnya.
Harta Kekayaan Mukti Agung Wibowo
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), elhkpn.go.id, Mukti Agung Wibowo terakhir melapor pada Maret 2022. Ia tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 1,238 miliar.
Jumlah itu terdiri dari tanah dan bangunan seluas 150 m2/120 m2 di Kabupaten/Kota Brebes, senilai Rp 350 juta. Ada pula mobil berjenis Toyota Inova keluaran 2016 senilai Rp 250 juta.
Baca Juga: Terjaring OTT, KPK Akhirnya Ungkap Kasus yang Menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
Selain itu, ada harta bergerak lain yang dilaporkan Mukti Agung Wibowo sebesar Rp 221.180.000. Kemudian, kas dan setara kas Rp 412.888.102. Jika dijumlah, total harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp 1.238.068.102.
Nilai ini menyusut jauh dibanding laporan harta kekayaan yang diajukan Mukti saat mencalonkan diri menjadi Bupati. Di mana total harta saat itu, tepatnya per 2 September 2020 mencapai Rp 8,9 miliar.
Total angka ini menjadi yang terbesar apabila dilihat dari laporan harta kekayaan yang pernah dikirim Mukti Agung Wibowo kepada KPK.
Sebelumnya, saat masih menjadi Wakil Bupati Pemalang pada 2010, total harta kekayaannya juga lebih besar, yakni mencapai Rp 1,489 miliar.
Harta yang dimilikinya bahkan terus berkurang Rp 659.630.000 saat Mukti Agung Wibowo kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Pemalang periode 2016-2021 pada Juli 2015.
Adapun, menurut pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, selain Mukti Agung Wibowo, setidaknya ada 23 orang terjaring OTT yang digelar di dua wilayah.
Tag
Berita Terkait
-
Terjaring OTT, KPK Akhirnya Ungkap Kasus yang Menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Ganjar Pranowo: Ini Jadi Peringatan!
-
KPK Masih Periksa 23 Orang Yang Terjaring OTT, Termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
-
Profil Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK
-
KPK Tangkap Bupati Pemalang Terkait Kasus Suap Barang Jasa Dan Jual Beli Jabatan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO