Suara.com - Kasus tewasnya Brigadir J di rumah mantan ketua divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir. Terbaru, nama Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut.
Semakin mengejutkan, Ferdy Sambo juga dinyatakan sebagai orang yang membuat skenario penembakan dan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo juga bersikap tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut. Ia diduga melakukan penghilangan kamera pengintai atau CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka turut berdampak pada pembubaran Satuan Tugas Khusus Kepolisian Republik Indonesia (Satgassus Polri) atau disebut pula sebagai Satgassus Merah Putih. Diketahui Satgassus Merah Putih dipimpin oleh Ferdy Sambo.
Satgassus Merah Putih pertama kali dibentuk pada tahun 2019 di masa kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian. Pembentukan tersebut berlandaskan Surat Perintah Nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019.
Awalnya, Satgassus tersebut dibentuk untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan dalam maupun luar negeri.
Secara detail, beberapa urusan yang ditangani oleh Satgassus tersebut adalah perkara psikotropika, narkotika, pencucian uang, tindak pidana korupsi, serta perihal Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Ferdy Sambo menjabat sebagai kepala pada Satgasus berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 sejak 20 Mei 2020. Pada saat itu, Sambo masih memegang jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Masa jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Merah Putih diperpanjang sampai akhir tahun 2022, berlandaskan Surat Perintah Nomor Sprin/1583/VII/HUKU.6.6/2022. Surat tersebut berlaku tertanggal 1 Juli - 31 Desember 2022.
Baca Juga: Soal Istri Ferdy Sambo, Mahfud MD Ungkap Fakta Baru
Kemudian saat ini, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa jabatan nonstruktural tersebut telah dibubarkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri Listyo Sigit karena alasan tidak dibutuhkan lagi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Soal Istri Ferdy Sambo, Mahfud MD Ungkap Fakta Baru
-
Resmi jadi Pengacara Bharada E Gantikan Deolipa, Ronny Talapessy Tak Perlu Keluar dari PDIP
-
LPSK Ungkap Soal Menolak Amplop Dari Ferdy Sambo Demi Loloskan Permohonan Istri
-
Diperiksa Langsung Pimpinan Komnas HAM di Mako Brimob Depok, Ferdy Sambo Akui Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J
-
Profil Hasto Atmojo Saroso, Ketua LPSK yang Bongkar Sogokan Ferdy Sambo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!