Suara.com - Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin yang sebelumnya menjadi Kuasa Hukum Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J, mendadak kuasanya dicabut oleh Bharada E. Kini, peran keduanya diganti pengacara bernama Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy sendiri mengaku bahwa dirinya ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E, untuk menjadi pengacara Bharada E atau Bharada Eliezer.
"Saya lawyer (pengacara) Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Ronny sendiri mengaku mendapatkan surat kuasa sejak hari Rabu, 10 Agustus 2022 lalu. Ia kemudian langsung menjalankan perannya sebagai kuasan hukum Bharada E.
Ronny mendampingi kliennya yang dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Jumat (12/8/2022).
Lantas, siapakah sosok Ronny Talapessy tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Ronny Talapessy memiliki nama lengkap Ronny Berty Talapessy. Ia adalah anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Ronny Talapessy dikenal sebagai seorang pengacara dan juga politisi PDI Perjuangan. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jakarta.
Baca Juga: Fakta Baru Penembakan Brigadir J, Bharada E Dijanjikan Uang Rp2 Miliar oleh Ferdy Sambo dan Istri
Selain itu, Ronny juga diketahui merupakan seorang anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Mengenai pendidikan, Ronny merupakan seorang sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S2-nya di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan berhasil mendapatkan gelar master hukum.
Sebelumnya, Nama Ronny sempat mencuat di publik pada saat ia menjadi salah satu anggota dari tim pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama di tahun 2016 lalu.
Tidak hanya itu, Ronny juga sempat menjadi perbincangan pada saat ia menjadi kuasa hukum keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat yang menewaskan 9 orang pada tahun 2012 silam.
Saat ini, Ronny ditunjuk menjadi Kuasa Hukum Bharada E. Ronny mengaku diminta langsung oleh kedua orangtua Bharada E untuk mendampingi kasus hukum putranya.
Kabar penunjukan Ronny sebagai pengacara Bharada E yang baru muncul setelah terungkap bahwa kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dicabut.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Baru Penembakan Brigadir J, Bharada E Dijanjikan Uang Rp2 Miliar oleh Ferdy Sambo dan Istri
-
Kejagung Telah Siapkan JPU Untuk Tangani Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Penembakan Brigadir J, Keluarga Bripka RR di Banyumas Mohon Dukungan: Semoga Keponakan Saya Terbebas Dari Tuduhan
-
Soal Percakapan Brigadir J Terkait Ancaman Pembunuhan, Komnas HAM: Ini Terkonfirmasi
-
Profil Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka