Dari waktu ke waktu, desain paspor mengalami perubahan tidak terkecuali dengan desain paspor Republik Indonesia. Di tahun 2014, Ditjen Imigrasi sempat mengeluarkan paspor model terbaru yang dikenal dengan paspor seri B, paspor lama dikenal dengan paspor seri A.
Antara paspor seri A dan paspor seri B, keduanya memiliki perbedaan. Apa saja? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Dalam paspor seri A, terdapat kolom tanda tangan pemegang paspor, sedangkan paspor seri B tidak ada kolom tanda tangan pemegang paspor. Kedua paspor tersebut masih sama-sama resmi berlaku.
Desain paspor Indonesia yang baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Sampai saat ini, desain paspor seri A masih diterbitkan untuk menghabiskan stok paspor seri A.
Namun, masyarakat yang hendak mengurus paspor, tidak bisa memilih desain paspor A seri A atau seri B, karena semua tergantung dari stok yang tersedia.
Sempat Ditolak di Jerman
Adanya dua seri yang berbeda ini sempat membingungkan masyarakat. Berdasarkan dari kabar yang beredar, media sosial sempat diramaikan oleh unggahan salah satu warganet yang mengaku bahwa paspornya ditolak Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta.
Penolakan paspor Indonesia tersebut dikarenakan pemegang paspor tidak mencantumkan kolom tanda tangan.
Baca Juga: Pemilik Paspor Baru RI Tidak Diakui Jerman, Ditjen Imigrasi Beri Penjelasan
Melansir dari laman Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta, paspor Indonesia tidak memiliki kolom tanda tangan sehingga tidak bisa diproses.
Solusi Ditjen Imigrasi
Menindaklanjuti adanya permasalahan tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyampaikan permintaan maaf kepada pemilik paspor RI tanpa kolom tanda tangan.
Phak Ditjen Imigrasi pun memberikan solusi, dimana Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian telah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat yang hendak bepergian ke Jerman dan sekitarnya bisa melakukan endorsement tanda tangan.
Edaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirlantaskim Nomor IMI.2.UM.01.01-3.3773 perihal Penerapan Tanda Tangan Pemegang Paspor RI. Dengan adanya edaran tersebut, maka para pemegang paspor bisa mengajukan pengesahan tanda tangan di kantor imigrasi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Pemilik Paspor Baru RI Tidak Diakui Jerman, Ditjen Imigrasi Beri Penjelasan
-
Ombusman RI NTB Jabarkan Hasil Investigasi Tertutup Praktik Paspor Sport di Lombok
-
WN Bangladesh Ditangkap Gegara Urus Paspor Pakai Identitas Palsu
-
Pakai Identitas Palsu Urus Paspor Indonesia, WN Bangladesh di Dumai Ditangkap
-
Viral Warga Buat Paspor Tanpa Wawancara dan Sidik Jari, Ini Penjelasan Resmi Kantor Imigrasi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review
-
Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les
-
Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan
-
Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026
-
Paspor Dicabut, Tanah Air Ikut Hilang: Jejak Eksil 1965 oleh Martin Aleida
-
Sampel Organ Sutrimo Diteliti di Laboratorium: Makan Waktu 2 hingga 3 Pekan
-
Daftar Atribut Pramuka SD Lengkap untuk 14 Agustus 2026, Apa Saja yang Wajib Dipakai?
-
5 Langkah Membersihkan Mesin Cuci agar Baju Bebas Apek, Tanpa Perlu Dibongkar
-
BNI Tingkatkan Kualitas Tata Kelola SDM dengan LSP dan Standar Sertifikasi ISO
-
3 Rekomendasi HP Samsung RAM 8 GB Murah Harga Mulai Rp2 Jutaan, Pilihan Menarik untuk Dipinang