Suara.com - Pendaftaran administrasi bagi partai Politik yang akan ikut Pemilu 2024 telah dibuka sejak beberapa waktu lalu. Tercatat ada 24 partai politik yang lolos tahap verifikasi administrasi tersebut. Berikut ini daftar lengkap parpol lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2024.
Diketahui, dalam tahap seleksi administrasi ini, para partai politik perlu menyediakan berkas pendaftaran yang dibutuhkan. Jika KPU (berkas Komisi Pemilihan Umum) menyatak berkas pendaftaran telah lengkap, itu artinya telah lolos pada tahap verifikasi administrasi.
Adapun pengumuman mengenai partai yang lolos tahap verifikasi administrasi ini disampaikan oleh Idham Holik selaky Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI dalam jumpa pers pada hari Senin (15/8/2022) di kantor KPU, Jakarta.
"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap," ujarnya.
Diketahui juga bahwa pendaftaran peserta Pemilu 2024 ini dibuka oleg KPU RI selama dua pekan dari 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022.
Bagi Partai politik yang telah lolos tahap verifikasi administrasi, maka akan lanjut ke tahap berikutnya. Khusus untuk partai nonparlemen, sebelum lolos verifikasi administrasi dan terdaftar sebagai peserya pemilu, maka akan diverifikasi faktual.
Nah melansir dari berbagai sumber, berikuf ini daftar lengkap parpol lolos verifikasi calon peserta Pemilu 2024.
Daftar Partai Politik Lolos Verikasi Pemilu 2024
1. PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
Baca Juga: Profil Ari Sigit, Cucu Soeharto yang Kini Terjun ke Dunia Politik
2. PKP (Partai Keadilan dan Persatuan)
3. PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
4. PBB (Partai Bulan Bintang )
5. Perindo (Partai Persatuan Indonesia)
6. Partai Nasdem
7. PKN (Partai Kebangkitan Nusantara)
Berita Terkait
-
Profil Ari Sigit, Cucu Soeharto yang Kini Terjun ke Dunia Politik
-
Soal Sikap Koalisi Di 2024, Demokrat: Akan Diumumkan Akhir Tahun Atau Awal 2023
-
Daftar 40 Parpol yang Mendaftar ke KPU untuk Ikut Pemilu 2024
-
4 Fakta Partai Cucu Soeharto Daftar KPU: Mau Bantu Kurangi Utang Negara sampai Usung Program dari Tiga Orde
-
40 Partai Politik Ini Resmi Daftar KPU, Baru 24 yang Dinyatakan Lengkap
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!