Suara.com - Pengacara Brigadir Nofrianayah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, mengatakan bakal melaporkan eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tentang dugaan suap yang dilakukannya terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Laporan itu bakal ia layangkan bersamaan dengan laporan tentang berita bohong soal pelecehan dan ancaman pembunuhan yang sebelumnya dibuat oleh Sambo dan Istri, yang menjadikan Brigadir J sebagai terlapor.
“Sedang kami siapkan,” kata Kamarudin, kepada Suara.com, Senin (15/8/2022).
Laporan ini nantinya bakal dilayangkan Kamarudin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Akan kita laporkan ke KPK atau ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo berupaya melakukan penyogokan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu diduga dilakukannya guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan istrinya Putri.
Penyogokan itu diungkap langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso. Dia mengatakan upaya tersebut bukan lagi dugaan, namun benar terjadi.
"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8/2022).
Baca Juga: Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J, Tim Khusus Kapolri Segera Limpahkan Berkas Perkara ke JPU
Peristiwa itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022.
LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J.
Pada saat itu seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.
"Waktu sudah selesai mau pulang, ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," ungkap Hasto.
Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan. Dia juga mengaku tidak mengetahui secara jumlah uang tersebut.
"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," tegasnya.
Berita Terkait
-
Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J, Tim Khusus Kapolri Segera Limpahkan Berkas Perkara ke JPU
-
Dianggap Bersekongkol Memfitnah Orang Mati, Keluarga Brigadir J Ancam Polisikan Ferdy Sambo, Istri hingga Pengacara
-
4 Kebohongan Ferdy Sambo Mengenai Kematian Brigadir J, Akhirnya Terungkap!
-
Kasus Pelecehan Dihentikan, Kuasa Hukum Brigadir J Bakal Laporkan Balik Ferdy Sambo dan Istri Soal Berita Bohong
-
Akademisi Sebut Penetapan Ferdy Sambo Tersangka sebagai Upaya Perbaiki Citra Polri
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini
-
Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah
-
7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik
-
Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle
-
Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi
-
Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli