Suara.com - Kasus kematian anggota Polri, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J makin berbuntut panjang. Keluarga Brigadir J disebut akan melapor balik Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi ke polisi lantaran dianggap telah menyebarkan berita bohong. Pelaporan itu rencananya dilakukan setelah Polri resmi menghentikan laporan yang dibuat Putri terkait dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada almarhum Brigadir J.
Rencana pelaporan itu diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (15/8/2022), hari ini.
Sebelum melaporkan kasus itu, Kamarudin mengaku sudah memberikan ultimatum kepada Ferdy Sambo, istrinya hingga pengacara agar melayangkan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga Brigadir J atas tudingan kasus pelecehan tersebut.
"Bakal saya laporkan karena saya sudah ultimatum kemarin, yang kemarin 1x24 jam, kalau Putri Chandrawati dan Ferdy Sambo, penasihat hukumnya atau pengacaranya dan pejabat-pejabat dari lembaga lain tidak segera meminta maaf akan segera saya laporkan,” kata Kamaruddin, kepada Suara.com, Senin (15/8/2022).
Menurut Kamaruddin, delik laporan yang bakal dilayangkan oleh Kamarudin cukup variatif mulai dari penyebaran berita bohong hingga penghinaaan terhadap orang mati.
"Mereka diduga melanggar Pasal 317 kalau pidana, kemudian 318 kuhpidana, Pasal 27 UU ITE. Pasal 14 ayat 1 UU No 1 tahun 1946 tentang informasi palsu. Kemudian pasal 221, 223 KUHpidana, kemudian Pasal 88 dan Pasal 321,” jelas Kamarudin.
"Pasal 88 tentang permufakatan jahat atau persekongkolan jahat, pasal 321 memfitnah orang mati,” imbuhnya.
Mabes Polri, sebelumnya menghentikan kasus pelaporan dugaan ancaman kekerasan dan pelecehan terhadap Putri Chandrawati yang menjadikan Brigadir Nofriansyah Yoshua sebagai terlapor.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, tidak ditemukannya peristiwa dalam dua laporan tersebut.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J, Tim Khusus Kapolri Segera Limpahkan Berkas Perkara ke JPU
"Berdasarkan gelar perkara tadi sore, terhadap kedua perkara ini, kita hentikan penyidikannya,” kata Andi di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J, Tim Khusus Kapolri Segera Limpahkan Berkas Perkara ke JPU
-
Akademisi Sebut Penetapan Ferdy Sambo Tersangka sebagai Upaya Perbaiki Citra Polri
-
Kabareskrim Sudah Temukan Jejak Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J di Magelang
-
Polisi Ingin Ferdy Sambo Dkk Segera Dilimpahkah ke Kejagung
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara