Suara.com - Kuasa Hukum Brigadir Nofrianayah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, mengatakan pihaknya bakal melaporkan balik eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati terkait berita bohong.
Ia memberi waktu kepada keluarga sambo dan kuasa hukumnya untuk meminta maaf kepada keluarga Brigadir J, lantaran kasus pelecehan seksual yang sebelumnya mereka laporkan tidak terbukti.
“Bakal saya laporkan karena saya sudah ultimatum kemarin, yang kemarin 1x24 jam, kalau Putri Chandrawati dan Ferdy Sambo, penasihat hukumnya atau pengacaranya dan pejabat-pejabat dari lembaga lain tidak segera meminta maaf akan segera saya laporkan,” kata Kamarudin, kepada Suara.com, Senin (15/8/2022).
Delik laporan yang bakal dilayangkan oleh Kamarudin cukup variatif mulai dari penyebaran berita bohong hingga penginaan orang mati.
“Mereka diduga melanggar pasal 317 kalau pidana, kemudian 318 kuhpidana, pasl 27 uu ite. Pasal 14 ayat 1 uu no 1 tahun 1946 tentang informasi palsu . Kemudian pasal 221, 223 kuhpidana, kemudian pasal 88dan pasal 321,” jelas Kamarudin.
“Pasal 88 tentang permufakatan jahat atau persekongkolan jahat, pasal 321 memfitnah orang mati,” imbuhnya.
Sebelumnya Mabes Polri menghentikan kasus pelaporan dugaan ancaman kekerasan dan pelecehan terhadap Putri Chandrawati yang menjadikan Brigadir Nofriansyah Yoshua sebagai terlapor.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan tidak ditemukannya peristiwa dalam dua laporan tersebut.
“Berdasarkan gelar perkara tadi sore, terhadap kedua perkara ini, kita hentikan penyidikannya,” kata Andi di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022) kemarin.
Baca Juga: Kabareskrim Sudah Temukan Jejak Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J di Magelang
Berita Terkait
-
Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J, Tim Khusus Kapolri Segera Limpahkan Berkas Perkara ke JPU
-
Akademisi Sebut Penetapan Ferdy Sambo Tersangka sebagai Upaya Perbaiki Citra Polri
-
Kabareskrim Sudah Temukan Jejak Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J di Magelang
-
Polisi Ingin Ferdy Sambo Dkk Segera Dilimpahkah ke Kejagung
-
Minta Mahfud MD Urus Radikalisme Ketimbang Kasus Ferdy Sambo, Ferdinand Hutahaean Justru Dirujak Warganet
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting