Suara.com - Ratusan ribu butir pil ekstasi dari Malaysia diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat di Pekan Baru, Riau, Selasa (2/8/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, mengatakan penangkapan ini bermula dari pengembangan terhadap pemakai ekstasi yang berada di Jakarta.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung terbang menuju Pekan Baru, Riau. Sesampainya disana, petugas merungkus tersangka berinisial M (31), di rumah kos, di Kecamatan Sukajadi, Riau pada Selasa (2/8/2022).
“Telah diamankan tersangka M yang mana pasa dirinya ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 30.500 butir,” kata Pasma, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (15/8/2022).
Selain mengamankan puluhan ribu barang haram jenis ekstasi, lanjut Pasma, petugas juga mengamankan narkotika jenis sabu seberat 72,86 gram, dan ganja dengan berat 46,35 gram.
Kemudian setelah meringkus M, petugas kembali mendapat informasi terkait adanya peredaran narkotika jenis ekstasi lainnya.
Informasi itu menyebutkan jika ada peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Bengalis, Riau.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menangkap S (40) pada Rabu (3/8/2022). Dengan barang bukti sebanyak 70.855 pil ekstasi berwarna hijau yang dikemas dalam 16 kantong plastik.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 101.355 butir pil ekstasi. Kemudian sabu seberat 72,86 gram, dan ganja dengan berat 46,35 gram.
Baca Juga: Sumsel Sepekan: Kenaikan Harga Mi Instan di Sumsel Dan 4 Berita Menarik Lainnya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 (2) tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kabareskrim Ungkap Tidak Ada Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo di Rumah Dinas
-
Kuasa Hukum Brigadir J Ultimatum Keras Istri Ferdy Sambo: 'Harus Minta Maaf Dia'
-
Sumsel Sepekan: Kenaikan Harga Mi Instan di Sumsel Dan 4 Berita Menarik Lainnya
-
Bharada E Ditempatkan Terpisah dari Tahanan Lain di Bareskrim Polri
-
LPSK : Bharada E Aman di Rutan Bareskrim Polri
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?