Suara.com - Ratusan ribu butir pil ekstasi dari Malaysia diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat di Pekan Baru, Riau, Selasa (2/8/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, mengatakan penangkapan ini bermula dari pengembangan terhadap pemakai ekstasi yang berada di Jakarta.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung terbang menuju Pekan Baru, Riau. Sesampainya disana, petugas merungkus tersangka berinisial M (31), di rumah kos, di Kecamatan Sukajadi, Riau pada Selasa (2/8/2022).
“Telah diamankan tersangka M yang mana pasa dirinya ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 30.500 butir,” kata Pasma, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (15/8/2022).
Selain mengamankan puluhan ribu barang haram jenis ekstasi, lanjut Pasma, petugas juga mengamankan narkotika jenis sabu seberat 72,86 gram, dan ganja dengan berat 46,35 gram.
Kemudian setelah meringkus M, petugas kembali mendapat informasi terkait adanya peredaran narkotika jenis ekstasi lainnya.
Informasi itu menyebutkan jika ada peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Bengalis, Riau.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menangkap S (40) pada Rabu (3/8/2022). Dengan barang bukti sebanyak 70.855 pil ekstasi berwarna hijau yang dikemas dalam 16 kantong plastik.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 101.355 butir pil ekstasi. Kemudian sabu seberat 72,86 gram, dan ganja dengan berat 46,35 gram.
Baca Juga: Sumsel Sepekan: Kenaikan Harga Mi Instan di Sumsel Dan 4 Berita Menarik Lainnya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 (2) tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kabareskrim Ungkap Tidak Ada Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo di Rumah Dinas
-
Kuasa Hukum Brigadir J Ultimatum Keras Istri Ferdy Sambo: 'Harus Minta Maaf Dia'
-
Sumsel Sepekan: Kenaikan Harga Mi Instan di Sumsel Dan 4 Berita Menarik Lainnya
-
Bharada E Ditempatkan Terpisah dari Tahanan Lain di Bareskrim Polri
-
LPSK : Bharada E Aman di Rutan Bareskrim Polri
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?