Suara.com - Ratusan ribu butir pil ekstasi dari Malaysia diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat di Pekan Baru, Riau, Selasa (2/8/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, mengatakan penangkapan ini bermula dari pengembangan terhadap pemakai ekstasi yang berada di Jakarta.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung terbang menuju Pekan Baru, Riau. Sesampainya disana, petugas merungkus tersangka berinisial M (31), di rumah kos, di Kecamatan Sukajadi, Riau pada Selasa (2/8/2022).
“Telah diamankan tersangka M yang mana pasa dirinya ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 30.500 butir,” kata Pasma, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (15/8/2022).
Selain mengamankan puluhan ribu barang haram jenis ekstasi, lanjut Pasma, petugas juga mengamankan narkotika jenis sabu seberat 72,86 gram, dan ganja dengan berat 46,35 gram.
Kemudian setelah meringkus M, petugas kembali mendapat informasi terkait adanya peredaran narkotika jenis ekstasi lainnya.
Informasi itu menyebutkan jika ada peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Bengalis, Riau.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menangkap S (40) pada Rabu (3/8/2022). Dengan barang bukti sebanyak 70.855 pil ekstasi berwarna hijau yang dikemas dalam 16 kantong plastik.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 101.355 butir pil ekstasi. Kemudian sabu seberat 72,86 gram, dan ganja dengan berat 46,35 gram.
Baca Juga: Sumsel Sepekan: Kenaikan Harga Mi Instan di Sumsel Dan 4 Berita Menarik Lainnya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 (2) tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kabareskrim Ungkap Tidak Ada Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo di Rumah Dinas
-
Kuasa Hukum Brigadir J Ultimatum Keras Istri Ferdy Sambo: 'Harus Minta Maaf Dia'
-
Sumsel Sepekan: Kenaikan Harga Mi Instan di Sumsel Dan 4 Berita Menarik Lainnya
-
Bharada E Ditempatkan Terpisah dari Tahanan Lain di Bareskrim Polri
-
LPSK : Bharada E Aman di Rutan Bareskrim Polri
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah