Suara.com - Ratusan ribu butir pil ekstasi dari Malaysia diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat di Pekan Baru, Riau, Selasa (2/8/2022).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, mengatakan penangkapan ini bermula dari pengembangan terhadap pemakai ekstasi yang berada di Jakarta.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung terbang menuju Pekan Baru, Riau. Sesampainya disana, petugas merungkus tersangka berinisial M (31), di rumah kos, di Kecamatan Sukajadi, Riau pada Selasa (2/8/2022).
“Telah diamankan tersangka M yang mana pasa dirinya ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 30.500 butir,” kata Pasma, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (15/8/2022).
Selain mengamankan puluhan ribu barang haram jenis ekstasi, lanjut Pasma, petugas juga mengamankan narkotika jenis sabu seberat 72,86 gram, dan ganja dengan berat 46,35 gram.
Kemudian setelah meringkus M, petugas kembali mendapat informasi terkait adanya peredaran narkotika jenis ekstasi lainnya.
Informasi itu menyebutkan jika ada peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Bengalis, Riau.
Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menangkap S (40) pada Rabu (3/8/2022). Dengan barang bukti sebanyak 70.855 pil ekstasi berwarna hijau yang dikemas dalam 16 kantong plastik.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 101.355 butir pil ekstasi. Kemudian sabu seberat 72,86 gram, dan ganja dengan berat 46,35 gram.
Baca Juga: Sumsel Sepekan: Kenaikan Harga Mi Instan di Sumsel Dan 4 Berita Menarik Lainnya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 (2) tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kabareskrim Ungkap Tidak Ada Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo di Rumah Dinas
-
Kuasa Hukum Brigadir J Ultimatum Keras Istri Ferdy Sambo: 'Harus Minta Maaf Dia'
-
Sumsel Sepekan: Kenaikan Harga Mi Instan di Sumsel Dan 4 Berita Menarik Lainnya
-
Bharada E Ditempatkan Terpisah dari Tahanan Lain di Bareskrim Polri
-
LPSK : Bharada E Aman di Rutan Bareskrim Polri
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup