Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan terdapat sejumlah hal yang mereka dalami. Komnas HAM melakukan pendalaman diantaranya yakni soal posisi jenazah Brigadir J usai ditembak hingga titik bekas tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.
Di TKP, Komnas HAM didampingi oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, Inafis, Kompolnas dan sejumlah anggota Tim Khusus.
"Terkait posisi jenazah dan sebagainya. Itu juga betul dan lokasi yang lain, lubang-lubang tembakan juga kami cek, dengan bahan yang sudah kami punya dan ternyata betul, dan kami juga dijelaskan tadi sudut tembakan," jelas Anam.
Di samping itu, Komnas HAM juga memasuki sejumlah ruangan yang diduga berkaitan dengan peristiwa penembakan.
"Kami menguji semua yang sudah kami dapatkan, beberapa foto sebelum-sebelumnya yang kami dapatkan dari pelacakan kami di siber. Kami cek, apakah betul ruangannya dan sebagainya dan ternyata betul," kata Anam.
Anam pun mengklaim dari hasil pemeriksaan mereka di TKP, semakin menguatkan dugaan obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum semakin menguat dalam peristiwa ini.
"Obstruction of justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," ungkapnya.
Pada penyelidikan Komnas HAM, sejumlah keterangan telah digali dari beberapa pihak guna mengungkap kematian Brigadir J. Pada Jumat (12/8/2022) lalu Komnas HAM memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok.
Baca Juga: Bila Terbukti, Pengancam Kasir Alfamart Akan Terkena Pasal Pencurian dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun
Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku bersalah atas tindakan yang dia lakukan, sehingga terjadi disinformasi mengenai kasus ini. Ia lantas meminta maaf kepada masyarakat atas rekayasa yang dia buat.
"Sekali lagi, dia akhirnya mengakui bahwa dia yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Total ada tiga orang dari Komnas HAM yang memeriksa Ferdy Sambo. Mereka adalah Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara selaku komisioner.
"Pertama adalah pengakuan FS bhwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," sambung Taufan.
Sambo, kepada Komnas HAM, turut mengakui bahwa sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Sehingga, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.
"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinfirmasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," beber Taufan.
Berita Terkait
-
LPSK Curigai Kejanggalan Pada Permintaan Perlindungan Kepada Istri Ferdy Sambo
-
Tolak Permintaan Perlindungan, LPSK Temui Beragam Kejanggalan dari Sosok Istri Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Lakukan Peninjauan TKP Rumah Ferdy Sambo
-
Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Ditolak, LPSK Temukan Kejanggalan Ini
-
Telaah Sudut Tembakan di Dalam Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM Temukan Fakta Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026
-
Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
-
DPR Dukung Putusan MK, Anggaran MBG Tak Boleh Ambil Jatah Pendidikan
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
Kulit Glowing Alami Jadi Tren, Dokter Sebut Hidrasi Kunci Perawatan Estetika Masa Kini
-
40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?
-
Jangan Anggap Remeh Meme Prabowo, Pakar Cium Aroma Perlawanan Senyap yang Bisa Meledak
-
Mitsubishi Fuso Akui Penjualan Melonjak Berkat Pengadaan Truk Koperasi Desa Merah Putih
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA