Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan terdapat sejumlah hal yang mereka dalami. Komnas HAM melakukan pendalaman diantaranya yakni soal posisi jenazah Brigadir J usai ditembak hingga titik bekas tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.
Di TKP, Komnas HAM didampingi oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, Inafis, Kompolnas dan sejumlah anggota Tim Khusus.
"Terkait posisi jenazah dan sebagainya. Itu juga betul dan lokasi yang lain, lubang-lubang tembakan juga kami cek, dengan bahan yang sudah kami punya dan ternyata betul, dan kami juga dijelaskan tadi sudut tembakan," jelas Anam.
Di samping itu, Komnas HAM juga memasuki sejumlah ruangan yang diduga berkaitan dengan peristiwa penembakan.
"Kami menguji semua yang sudah kami dapatkan, beberapa foto sebelum-sebelumnya yang kami dapatkan dari pelacakan kami di siber. Kami cek, apakah betul ruangannya dan sebagainya dan ternyata betul," kata Anam.
Anam pun mengklaim dari hasil pemeriksaan mereka di TKP, semakin menguatkan dugaan obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum semakin menguat dalam peristiwa ini.
"Obstruction of justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," ungkapnya.
Pada penyelidikan Komnas HAM, sejumlah keterangan telah digali dari beberapa pihak guna mengungkap kematian Brigadir J. Pada Jumat (12/8/2022) lalu Komnas HAM memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok.
Baca Juga: Bila Terbukti, Pengancam Kasir Alfamart Akan Terkena Pasal Pencurian dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun
Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku bersalah atas tindakan yang dia lakukan, sehingga terjadi disinformasi mengenai kasus ini. Ia lantas meminta maaf kepada masyarakat atas rekayasa yang dia buat.
"Sekali lagi, dia akhirnya mengakui bahwa dia yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Total ada tiga orang dari Komnas HAM yang memeriksa Ferdy Sambo. Mereka adalah Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara selaku komisioner.
"Pertama adalah pengakuan FS bhwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," sambung Taufan.
Sambo, kepada Komnas HAM, turut mengakui bahwa sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Sehingga, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.
"Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinfirmasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," beber Taufan.
Berita Terkait
-
LPSK Curigai Kejanggalan Pada Permintaan Perlindungan Kepada Istri Ferdy Sambo
-
Tolak Permintaan Perlindungan, LPSK Temui Beragam Kejanggalan dari Sosok Istri Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Lakukan Peninjauan TKP Rumah Ferdy Sambo
-
Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Ditolak, LPSK Temukan Kejanggalan Ini
-
Telaah Sudut Tembakan di Dalam Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM Temukan Fakta Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya