Suara.com - Subdit Regident Korlantas Polri menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi terhadap petugas penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Ada 44 perwakilan dari seluruh Polda yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Purwadi menyebut pelatihan berlangsung selama 10 hari.
"Pelatihan berlangsung selama 10 hari. Terdiri dari 7 hari pelatihan dan sertifikasi dilakukan 3 hari. Ada 44 peserta dari perwakilan Polda seluruh Indonesia," kata Purwadi kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Menurut Purwadi dengan adanya pelatihan diharapkan akan meningkatkan pelayanan maksimal terhadap masyarakat. Khususnya agar penerbitan BPKB berlangsung lebih cepat.
"Ini merupakan tindakan untuk meningkatkan kemampuan kepada petugas penerbit BPKB," katanya.
Di sisi lain, kata Purwadi, pihaknya juga tengah menyiapkan big data terkait kepemilikan kendaraan. Data tersebut nantinya bisa diakses oleh masyarakat.
"Melalui big data ini nantinya kita akan membuat program e-Arsip, nanti semua data akan masuk ke ERI Korlantas," tuturnya.
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan terkait tagihan pajak terhadap pemilik kendaraan rusak dan kendaraan yang dijadikan barang bukti suatu tindak pidana. Menurutnya, selama kendaraan tersebut tidak dilaporkan maka tagihan pajak akan tetap dilakukan.
"Sebaiknya bila ada kendaraan tersebut yang sudah hancur dan tidak bisa digunakan agar segera melaporkan biar diblok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi