Suara.com - Subdit Regident Korlantas Polri menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi terhadap petugas penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Ada 44 perwakilan dari seluruh Polda yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Purwadi menyebut pelatihan berlangsung selama 10 hari.
"Pelatihan berlangsung selama 10 hari. Terdiri dari 7 hari pelatihan dan sertifikasi dilakukan 3 hari. Ada 44 peserta dari perwakilan Polda seluruh Indonesia," kata Purwadi kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Menurut Purwadi dengan adanya pelatihan diharapkan akan meningkatkan pelayanan maksimal terhadap masyarakat. Khususnya agar penerbitan BPKB berlangsung lebih cepat.
"Ini merupakan tindakan untuk meningkatkan kemampuan kepada petugas penerbit BPKB," katanya.
Di sisi lain, kata Purwadi, pihaknya juga tengah menyiapkan big data terkait kepemilikan kendaraan. Data tersebut nantinya bisa diakses oleh masyarakat.
"Melalui big data ini nantinya kita akan membuat program e-Arsip, nanti semua data akan masuk ke ERI Korlantas," tuturnya.
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan terkait tagihan pajak terhadap pemilik kendaraan rusak dan kendaraan yang dijadikan barang bukti suatu tindak pidana. Menurutnya, selama kendaraan tersebut tidak dilaporkan maka tagihan pajak akan tetap dilakukan.
"Sebaiknya bila ada kendaraan tersebut yang sudah hancur dan tidak bisa digunakan agar segera melaporkan biar diblok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran