Suara.com - Setiap tanggal 17 Agustus diperingati sebagai hari kemerdekaan Indonesia. Dalam memperingatinya, seluruh instansi akan melakukan upacara pengibaran bendera merah putih. Agar acara dapat berjalan lancar, maka dibutuhkan susunan upacara 17 Agustus.
Adapun tema peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 ini adalah “Pulih Lebih Cepat,Bangkit Lebih Kuat”. Tema ini dipilih karena sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi masyarakt Indonesia dan dunia. Tema dan logo dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di www.setneg.go.id.
Dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan HUT RI Ke-77 masyarakat harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Mulai dari aturan himbauan penyelenggaraan, susunan upacara dan hal-hal yang harus diperhatikan saat upacara berlangsung.
Penyelenggaraan Upacara
Untuk penyelenggara Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diatur sesuai dengan:
Di tingkat pusat, Upacara Bendera Merah Putih Peringatan HUT Ke-77 RI Tahun 2022 akan dilaksanakan secara luring tepat pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 07.00 di halaman kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Senayan, Jakarta Pusat dengan menerapkan ketentuan:
- Upacara bendera akan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai pencegahan Covid-19.
- Pembina upacara merupakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang mengenakan pakaian adat tradisional.
- Tamu undangan upacara hadir secara luring yang terdiri dari pejabat eselon 1, 2, 3, dan 4 pada lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat dengan semua mengenakan pakaian adat tradisional.
- Peserta upacara hadir secara luring yang terdiri dari 11 (sebelas) orang perwakilan pegawai dari setiap unit utama dengan semua mengenakan pakaian adat tradisional.
Dalam tingkat pusat di luar kantor wilayah Senayan dan juga tingkat daerah, upacara bendera HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 akan dilaksanakan secara luring atau daring pada tanggal 17 Agustus 2022, dengan ketentuan sebagai berikut ini:
- Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor ataupun tempat terbuka lain yang dimulai pukul 07.00 waktu setempat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
- Pembina upacara merupakan kepala satuan kerja atau pejabat lain yang telah ditunjuk dengan mengenakan pakaian adat tradisional.
- Peserta upacara adalah para pegawai, siswa atau mahasiswa dengan mengenakan pakaian adat tradisional atapun seragam yang telah ditentukan.
Susunan Upacara 17 Agustus 2022
Berdasarkan surat resmi dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022 tanggal 9 Agustus 2022 yang mengatur tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022, berikut ini susunan upacara 17 Agustus 2022:
Baca Juga: 15 Link Twibbon 17 Agustus Gratis, Yuk Serbu
• Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
• Pembina upacara tiba di tempat upacara.
• Penghormatan kepada pembina upacara.
• Laporan pemimpin upacara.
• Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara.
• Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP
-
Menpar Widiyanti Disebut Mandi Pakai Air Galon Saat ke Pelosok
-
Mendagri Bagikan 2.000 Paket Sembako Kepada Warga Tanah Tinggi Dalam Peringatan HUT ke-15 BNPP
-
Kata-kata Menkeu Purbaya: Jangan Fomo soal Investasi! Doyan Belanja Gak Apa-apa Asal Sesuai Kantong
-
Siswi 13 Tahun Tewas Gantung Diri di Cipayung, Polisi Dalami Dugaan Bullying
-
Misteri Kursi Menko Polkam: Istana Bungkam, Nama Jenderal Purnawirawan Bintang Tiga Ini Santer
-
Teka-teki Menko Polkam Baru: Nama Mahfud MD hingga Letjen Purn. Djamari Chaniago Mencuat