Suara.com - Perseteruan antara pihak Alfamart dengan ibu-ibu pengutil coklat kini berakhir damai. Padahal sebelumnya, ibu-ibu pengutil coklat yang diketahui bernama Mariana tersebut sempat mengancam akan menyeret seorang pegawai Alfamart ke meja hijau dengan ancaman UU ITE.
Adapun Mariana yang sebelumnya getol melaporkan pihak Alfamart kini memilih untuk menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan.
Lantas, bagaimana perjalanan kasus perseteruan tersebut hingga mencapai penyelesaian damai?
Berikut kronologi kasus Alfamart vs pengutil coklat selengkapnya.
Kasus sempat viral di media sosial
Diketahui bahwa Mariana sempat terpergok mengutil coklat di sebuah gerai cabang Alfamart Sempora, Tangerang Selatan pada Senin (15/8/2022) kemarin.
Ulah Mariana terekam oleh diduga salah satu karyawan Alfamart hingga akhirnya diunggah ke media sosial. Melalui rekaman tersebut, tampak Mariana diinterogasi lantaran menunjukkan gelagat mencurigakan. Ternyata, dirinya mengutil coklat dan produk lainnya dengan niat membawanya kabur tanpa membayar.
Sontak, Mariana akhirnya terpaksa membayar semua barang yang ia niatkan untuk dibawa lari.
Tak terima diviralkan, Mariana datangi Alfamart dengan pengacara
Baca Juga: Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris
Video tersebut kini viral lantaran dibagikan ulang oleh berbagai akun media sosial.
Lantaran tak terima ulah dirinya ditonton oleh ribuan pasang mata, Mariana menyambangi gerai Alfamart tersebut dengan membawa seorang pengacara. Tak tanggung-tanggung, ia mengancam salah seorang pegawai Alfamart dengan UU ITE.
Sebagaimana yang dibagikan oleh akun @Mei2Namaku, tampak pegawai tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Dan saya memohon maaf kepada ibu Mariana karena atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulilah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap karyawan perempuan itu.
Manajemen Alfamart buka suara, siap menempuh jalur hukum
Kadung viral, pihak manajemen Alfamart buka suara menanggapi kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Pembelaan Berawal dari Gerakan Netizen yang Mengancam Boikot Alfamart
-
Sudah Minta Maaf, Ibu Pencuri Coklat di Alfamart Tangerang Terancam Pasal Pencurian dan Perbuatan Tidak Menyenangkan
-
Karyawati PT Kawan Lama Group yang Diduga Alami Pelecehan Seksual Terima Bantuan Hukum dari Hotman Paris
-
Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris
-
Ibu Pencuri Cokelat Berakhir Minta Maaf ke Karyawan Alfamart, Warganet: di Atas Langit Masih Ada Hotman Paris
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri