Suara.com - Seakan sudah tidak menjadi rahasia lagi jika aplikasi YouTube banyak menyediakan video-video dengan berbagai jenis, salah satunya yaitu lagu. Mendengarkan lagu di YouTube memanglah sangat menyenangkan, namun terkadang akan menyulitkan jika pengguna tidak memiliki kuota internet. Namun tenang saja, saat ini ada aplikasi YouTube MP3 download yang dapat menconvert video menjadi lagu.
Pengguna dapat mendownload YouTube MP3 secara legal dengan menggunakan aplikasi YouTube Music Premium. Melalui aplikasi ini kita dapat mendengarkan musik di YouTube tanpa ada iklan.
Namun pengguna harus berlangganan terlebih dahulu untuk menggunakan aplikasi ini. Biaya langganan dibanderol dengan harga Rp 49 ribu/bulan.
Cara Download YouTube MP3 di Aplikasi YouTube Music
• Unduh aplikasi YouTube Music melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan Apple Store untuk perangkat iOS
• Buka YouTube Music
• Cari lagu yang akan diputar secara offline
• Setelah itu akan muncul daftar lagu di hasil pencarian
• Kemudian, klik tanda titik tiga di bagian kanan, lalu pilih download.
Baca Juga: Terima Pemberitahuan "Test" dari Airbnb? Kamu Tidak Sendiri
• Tunggu hingga proses download selesai.
Pengguna YouTube Music Premium bisa mendengarkan lagu walaupun layar ponsel terkunci. Kelebihan lainnya adalah, pengguna bisa mendengarkan lagu secara offline alias tidak perlu terkoneksi dengan jaringan internet.
Sebagai pengingat, lagu yang di download di YouTube Music Premium tidak dapat disimpan digaleri dan hanya dapat diputar melalui aplikasi YouTube Music secara offline.
Namun tenang saja, jika Anda ingin menyimpan lagu dari YouTube Anda bisa menggunakan aplikasi converter YouTube MP3 berikut.
Aplikasi YouTube MP3 Download
1. Trebel Musik
Berita Terkait
-
Link Download Lagu MP3 Ojo Dibandingke Farel Prayoga, Ada Liriknya
-
4 Cara Convert YouTube Ke MP3: Coba MP3 Juice hingga YTMP3!
-
Begini Cara Download Lagu MP3 Kpop Gratis, Mudah Banget!
-
Begini Cara Download MP3 Youtube ke Galeri HP, Gampang Banget!
-
Link Download Lagu Nasional Mp3, Dengarkan saat Peringatan HUT RI ke-77
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu