Surat kuasa selanjutnya yang dimiliki oleh Tim Pengacara keluarga Brigadir J adalah terkait adanya dugaan upaya penghalangan pendiyikan atau Obstruction of Justice. Menurut Kamaruddin, hal tersebut melanggar pasal 221KUAPidana Juncto 223 Juncto pasal 88 tentang pemufakatan jahat.
4. Ferdy Sambo dan istri disebut menyebarkan hoaks
Kamaruddin melanjutkan, dengan surat kuasa keempat, ia dan tim akan melapokan Ferdy Sambo dan istrinya karena menyebar hoaks atau informasi bohong.
Hoaks yang dimaksud adalah laporan mengenai pelecehan seksual yang bisa dipidana dengan pasa 14 ayat 1 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, yaitu menyebar informasi bohong.
Selain itu, Ferdy Sambo disebut juga telah memfitnah orang mati yang dapat dijerat dengan pasal 321 KUHPidana.
5. Kuasa hukum keluarga Brigadir J akan gugat secara perdata
Tak hanya terancam pasal pidana, Ferdy Sambo juga akan digugat secara perdata oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Hal itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak yang menyatakan gugatan secara perdata itu terkait perbuatan melawan hukum terkait aliran dana keluar sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J.
"Saya sudah temukan buktinya ada aliran uang keluar dari rekening Brigadir Yosua pada 11 Juli 2022," ujarnya.
Baca Juga: Selain Dalami Kasus Ferdy Sambo Lewat Kapolri, DPR Turut Panggil LPSK, Kompolnas dan Komnas HAM
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Selain Dalami Kasus Ferdy Sambo Lewat Kapolri, DPR Turut Panggil LPSK, Kompolnas dan Komnas HAM
-
Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Sosok Ditakuti di Polri, Termasuk Jenderal Bintang Tiga
-
Kabareskrim Beberkan Perkembangan Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J Siang Ini, Bakal Ada Tersangka Baru?
-
Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Disampaikan Siang Ini
-
Kamaruddin Pengacara Brigadir J Tantang Bharada E Adu Tembak: Waktu Kecil Saya Jago Ketapel
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya
-
Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija
-
4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya