Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyarankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah konkret untuk memperbaiki institusi Polri pasca kasus Irjen Ferdy Sambo.
Langkah perbaikan itu, kata Margarito harus benar-benar dilakukan.
"Pak Sigit, permintaan saya adalah segera ambil langkah-langkah perbaikan yang kecil tapi menjanjikan untuk memulihkan luka yang terlanjur bernanah ini," kata Margarito di diskusi Kopi Politik, Minggu (21/8/2022).
Harapan yang sama juga ditumpukan kepada Presiden Jokowi. Margarito berharap presiden dapat memberi perhatian terhadap situasi Polri saat ini.
"Anda tahu? Itu mengambil langkah memastikan orang-orang politik itu yang berhak memilih dan tidak didiskriminasi. Kenyataannya sekarang, masih masuk akal kah presiden sekarang diam cuman marah-marah saja," kata Margarito.
"Saya rasa tidak cukup. Presiden harus ambil langkah juga memastikan ini jadi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau