Suara.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk melakukan pencegahan prihal merebaknya kasus cacar monyet atau monyepox di Indonesia. Ia meminta segera disiapkan vaksin cacar monyet.
"Sudah saya perintahkan kepada menkes, yang pertama urusan vaksin segera," kata Jokowi di TMII, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2022).
Kedua, Jokowi memerintahkan untuk memperketat pengecekan di semua pintu masuk ke Indonesia. Lalu pengecekan di tempat-tempat yang memiliki interaksi masyarakat yang tinggi.
Kendati demikian, kepala negara meminta masyarakat untuk tidak panik. Sebab menurutnya cacar monyet tidak menular melalui kontak langsung.
"Tapi ini juga kita tidak perlu terlalu panik karena penularannya lewat kontak langsung, bukan lewat droplet."
Kasus Perdana di Indonesia
Kementerian Kesehatan mengumumkan satu kasus konfirmasi positif cacar monyet di Jakarta pada pasien berusia 27 tahun.
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menyampaikan bahwa pasien itu baru saja bepergian dari luar negeri dan mengalami gejala demam pada 14 Agustus 2022.
"Hari ini ada satu terkonfirmasi dari Jakarta, baru satu berusia 27 tahun, dapat laporan pemeriksaan PCR tadi malam," ujar Syahril saat konferensi pers, Sabtu (20/8).
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan APBN dan APBD Wajib untuk Membeli Produk-produk dalam Negeri
Cacar monyet adalah penyakit akibat infeksi virus monkeypox, yang menyebabkan penderitanya alami ruam akut seperti papula atau jerawat menonjol, vesikel atau pustula (jerawat berisi nanah) yang tidak bisa dijelaskan di negara non endemis atau negara selain Afrika.
Selain mengalami demam, pasien juga mengalami pembengkakan kelenjar di leher, dan mengalami ruam di tangan, kaki, leher, wajah dan di area genital.
"Saat ini keadaan pasien baik-baik saja, dalam istilah Covid-19 gejala ringan, pasien tidak perlu dirawat cukup isoman di rumah," tutur Syahril.
Adapun kasus konfirmasi cacar monyet ini merupakan kasus ke-23 yang diperiksa Kemenkes. Sementara itu 22 kasus sebelumnya suspek atau dicurigai hingga discard atau disingkirkan karena negatif tes PCR cacar monyet.
Sedangkan untuk satu kasus ini, dinyatakan positif melalui tes PCR selama dua hari. Apalagi ia memiliki masa inkubasi yang lama yaitu 21 hari sebelum akhirnya menimbulkan gejala.
"Dinkes Jakarta lalu lakukan surveilans kepada kontak erat pasien, untuk lakukan pemeriksaan, apakah kasus cacar monyet yang menular memerlukan kontak tracing pernah kontak erat dengan pasien tersebut," tutup Syahril.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu