Suara.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk melakukan pencegahan prihal merebaknya kasus cacar monyet atau monyepox di Indonesia. Ia meminta segera disiapkan vaksin cacar monyet.
"Sudah saya perintahkan kepada menkes, yang pertama urusan vaksin segera," kata Jokowi di TMII, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2022).
Kedua, Jokowi memerintahkan untuk memperketat pengecekan di semua pintu masuk ke Indonesia. Lalu pengecekan di tempat-tempat yang memiliki interaksi masyarakat yang tinggi.
Kendati demikian, kepala negara meminta masyarakat untuk tidak panik. Sebab menurutnya cacar monyet tidak menular melalui kontak langsung.
"Tapi ini juga kita tidak perlu terlalu panik karena penularannya lewat kontak langsung, bukan lewat droplet."
Kasus Perdana di Indonesia
Kementerian Kesehatan mengumumkan satu kasus konfirmasi positif cacar monyet di Jakarta pada pasien berusia 27 tahun.
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menyampaikan bahwa pasien itu baru saja bepergian dari luar negeri dan mengalami gejala demam pada 14 Agustus 2022.
"Hari ini ada satu terkonfirmasi dari Jakarta, baru satu berusia 27 tahun, dapat laporan pemeriksaan PCR tadi malam," ujar Syahril saat konferensi pers, Sabtu (20/8).
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan APBN dan APBD Wajib untuk Membeli Produk-produk dalam Negeri
Cacar monyet adalah penyakit akibat infeksi virus monkeypox, yang menyebabkan penderitanya alami ruam akut seperti papula atau jerawat menonjol, vesikel atau pustula (jerawat berisi nanah) yang tidak bisa dijelaskan di negara non endemis atau negara selain Afrika.
Selain mengalami demam, pasien juga mengalami pembengkakan kelenjar di leher, dan mengalami ruam di tangan, kaki, leher, wajah dan di area genital.
"Saat ini keadaan pasien baik-baik saja, dalam istilah Covid-19 gejala ringan, pasien tidak perlu dirawat cukup isoman di rumah," tutur Syahril.
Adapun kasus konfirmasi cacar monyet ini merupakan kasus ke-23 yang diperiksa Kemenkes. Sementara itu 22 kasus sebelumnya suspek atau dicurigai hingga discard atau disingkirkan karena negatif tes PCR cacar monyet.
Sedangkan untuk satu kasus ini, dinyatakan positif melalui tes PCR selama dua hari. Apalagi ia memiliki masa inkubasi yang lama yaitu 21 hari sebelum akhirnya menimbulkan gejala.
"Dinkes Jakarta lalu lakukan surveilans kepada kontak erat pasien, untuk lakukan pemeriksaan, apakah kasus cacar monyet yang menular memerlukan kontak tracing pernah kontak erat dengan pasien tersebut," tutup Syahril.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik