Diumumkan Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril bahwa pasien ini baru saja bepergian dari luar negeri, dan mengalami gejala demam pada 14 Agustus 2022.
"Hari ini ada satu terkonfirmasi dari Jakarta, baru satu berusia 27 tahun, dapat laporan pemeriksaan PCR tadi malam," ujar Syahril saat konferensi pers, Sabtu (20/8).
Cacar monyet adalah penyakit akibat infeksi virus monkeypox, yang menyebabkan penderitanya alami ruam akut seperti papula (jerawat menonjol), vesikel atau pustula (jerawat berisi nanah) yang tidak bisa dijelaskan di negara non endemis atau negara selain Afrika.
Selain mengalami demam, pasien juga mengalami pembengkakan kelenjar di leher, dan mengalami ruam di tangan, kaki, leher, wajah dan di area genital.
"Saat ini keadaan pasien baik-baik saja, dalam istilah Covid-19 gejala ringan, pasien tidak perlu dirawat cukup isoman di rumah," sambung Syahril.
Adapun kasus konfirmasi cacar monyet ini merupakan kasus ke-23 yang diperiksa Kemenkes. Dimana 22 kasus sebelumnya suspek atau dicurigai hingga discard atau disingkirkan karena negatif tes PCR cacar monyet.
Sedangkan untuk satu kasus ini, dinyatakan positif melalui tes PCR selama dua hari. Apalagi ia memiliki masa inkubasi yang lama yaitu 21 hari sebelum akhirnya menimbulkan gejala.
"Dinkes Jakarta lalu lakukan surveilans kepada kontak erat pasien, untuk lakukan pemeriksaan, apakah kasus cacar monyet yang menular memerlukan kontak tracing pernah kontak erat dengan pasien tersebut," tutup Syahril.
Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Cacar Monyet di Indonesia: Sudah Diketahui Jokowi, 11 Orang Kontak Erat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu