Suara.com - Istri Ferdy Sambo yang juga merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana selama kurang lebih 12 jam. Diketahui, Putri mulai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pukul 10.50 WIB, Jumat (26/8/2022).
Meski begitu, Kadiv Humas Polri Irje Pol Dedy Prasetyo memastikan Putri dalam kondisi kesehatan yang baik.
"Pemeriksaan kurang lebih sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Pantauan Suara.com, pukul 00.35 WIB, Sabtu (27/8/2022) belum tampak ada kehadiran Putri keluar dari Gedung Bareskrim. Dedi mengungkap Putri hingga kini masih berada di ruangan penyidik.
"Masih di atas," ucap Dedi.
Dedi menyebut setelah Putri selesai diperiksa penyidik, ia diperbolehkan pulang ke rumahnya di Jl Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Iya (pulang ke rumah), informasi dari penyidik tetap kembali dulu," imbuhnya.
Pemeriksaan Putri Dihentikan Sementara
Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat hari ini dihentikan. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Belum Ditahan, Polri Siapkan Mekanisme Pencekalan Terhadap Putri Candrawathi
"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Tercatat, Putri sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 10.50 WIB pagi tadi. Dedi menyebut Putri bakal kembali diperiksa pada Rabu (31/8) pekan depan.
"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022," ungkap Dedi.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri pada hari ini, Jumat (26/8/2022). Putri telah berstatus tersangka bersama suaminya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Berita Terkait
-
Belum Ditahan, Polri Siapkan Mekanisme Pencekalan Terhadap Putri Candrawathi
-
Putri Candrawathi Kucing-kucingan sama Wartawan Sewaktu Tiba Bareskrim, Polri Bantah Beri Keistimewaan
-
Sudah Terlalu Malam, Pemeriksaan Putri Candrawati Dihentikan Sementara dan Dilanjutkan Rabu Depan
-
Kamarudin Simanjuntak Desak Kapolri Segera Tahan Putri Candrawathi
-
TRENDING: Demi Anak-anak Sambo, Kak Seto Mengusulkan Putri Candrawathi Menjadi Tahanan Rumah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian