Suara.com - Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) tak ingin langsung senang setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pencabutan aturan soal penggusuran paksa sedang dalam proses pencabutan. KRMP berharap Anies tidak hanya sekadar memberikan janji.
Anies memang sudah menyebut Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak akan dicabut. Regulasi yang dibuat di era Gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu diharapkan tak bisa lagi dipakai setelahnya.
Perwakilan KRMP dari LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi mengatakan pihaknya masih menunggu Anies benar-benar mencabut aturan itu.
"Menanggapi statement dari gubernur kalau memastikan pergub ini akan dicabut, tentu ini adalah tindakan yang seharusnya sudah dilakukan oleh bapak Anies. Tapi, kita juga enggak bisa dalam artian langsung senang dulu, karena pergubnya belum dicabut," ujar Jihan saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).
Jihan saat ini draf Pergub baru yang mencabut Pergub penggusuran ini masih akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses harmonisasi. Belum ada kepastian akan dilakukan pencabutan tersebut.
"Yang kami butuhkan adalah bagaimana komitmen atau keseriusan dari Anies selaku Gubernur DKI ataupun pihak Pemprov untuk benar-benar mengawal prosesnya," ucapnya.
Kendati demikian, ia menyatakan mendukung langkah Anies yang telah membuat aturan pencabutan Pergub itu. Ia pun berencana mengawal sampai Kemendagri membolehkan pencabutan dilakukan.
"Entah dengan melakukan upaya-upaya ke Mendagri dan sebagainya supaya pergub ini benar-benar dicabut."
Gubernur Anies sebelumnya mengungkapkan, peraturan gubernur (pergub) terkait penggusuran sedang dalam proses pencabutan sesuai desakan dari sejumlah kelompok masyarakat.
Baca Juga: Ditanya Pj Gubernur DKI yang Cocok Gantikan Anies, Wagub Riza : Itu Pak Jokowi yang Lebih Tahu
"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sudah menyiapkan pergub pencabutan yang saat ini dalam harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau sekarang membuat pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi pergub pencabutan sudah dibuat, sudah proses. Jadi kami sudah menyiapkan pergub pencabutannya," kata Anies.
"Itu sudah dibuat beberapa bulan yang lalu, tinggal proses saja," kata Anies.
Berita Terkait
-
Ditanya Pj Gubernur DKI yang Cocok Gantikan Anies, Wagub Riza : Itu Pak Jokowi yang Lebih Tahu
-
Sederat Nama Masuk Radar Capres PAN: Ada Anies Baswedan Sampai Ganjar Pranowo
-
DPRD DKI Akan Gelar Rapat Bamus Usulkan Pemberhentian Anies-Riza, Wagub : Itu Proses yang Harus dilalui
-
DPRD DKI Akan Gelar Rapat Bamus Bahas Usulan Pemberhentian Anies-Riza Pekan Depan di Bogor
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta