Suara.com - Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) tak ingin langsung senang setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pencabutan aturan soal penggusuran paksa sedang dalam proses pencabutan. KRMP berharap Anies tidak hanya sekadar memberikan janji.
Anies memang sudah menyebut Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak akan dicabut. Regulasi yang dibuat di era Gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu diharapkan tak bisa lagi dipakai setelahnya.
Perwakilan KRMP dari LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi mengatakan pihaknya masih menunggu Anies benar-benar mencabut aturan itu.
"Menanggapi statement dari gubernur kalau memastikan pergub ini akan dicabut, tentu ini adalah tindakan yang seharusnya sudah dilakukan oleh bapak Anies. Tapi, kita juga enggak bisa dalam artian langsung senang dulu, karena pergubnya belum dicabut," ujar Jihan saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).
Jihan saat ini draf Pergub baru yang mencabut Pergub penggusuran ini masih akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses harmonisasi. Belum ada kepastian akan dilakukan pencabutan tersebut.
"Yang kami butuhkan adalah bagaimana komitmen atau keseriusan dari Anies selaku Gubernur DKI ataupun pihak Pemprov untuk benar-benar mengawal prosesnya," ucapnya.
Kendati demikian, ia menyatakan mendukung langkah Anies yang telah membuat aturan pencabutan Pergub itu. Ia pun berencana mengawal sampai Kemendagri membolehkan pencabutan dilakukan.
"Entah dengan melakukan upaya-upaya ke Mendagri dan sebagainya supaya pergub ini benar-benar dicabut."
Gubernur Anies sebelumnya mengungkapkan, peraturan gubernur (pergub) terkait penggusuran sedang dalam proses pencabutan sesuai desakan dari sejumlah kelompok masyarakat.
Baca Juga: Ditanya Pj Gubernur DKI yang Cocok Gantikan Anies, Wagub Riza : Itu Pak Jokowi yang Lebih Tahu
"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sudah menyiapkan pergub pencabutan yang saat ini dalam harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau sekarang membuat pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi pergub pencabutan sudah dibuat, sudah proses. Jadi kami sudah menyiapkan pergub pencabutannya," kata Anies.
"Itu sudah dibuat beberapa bulan yang lalu, tinggal proses saja," kata Anies.
Berita Terkait
-
Ditanya Pj Gubernur DKI yang Cocok Gantikan Anies, Wagub Riza : Itu Pak Jokowi yang Lebih Tahu
-
Sederat Nama Masuk Radar Capres PAN: Ada Anies Baswedan Sampai Ganjar Pranowo
-
DPRD DKI Akan Gelar Rapat Bamus Usulkan Pemberhentian Anies-Riza, Wagub : Itu Proses yang Harus dilalui
-
DPRD DKI Akan Gelar Rapat Bamus Bahas Usulan Pemberhentian Anies-Riza Pekan Depan di Bogor
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka