Suara.com - Sholat Hajat adalah sholat sunnah 2 rakaat atau lebih yang dilakukan umat Muslim untuk memohon seuatu kepada Allah SWT. Lantas, kapan waktu yang tepat untuk sholat hajat?
Untuk selengkapnya, berikut ini ulasan mengenai kapan waktu yang tepat untuk sholat hajat lengkap dengan hukum sholat hajat, bacaan niat, tata cara, keutamaan, dan doa sesudahnya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Hukum Sholat Hajat
Sholat Hajat ini hukumnya sunnah. Itu artinya, jika dilaksanakan maka akan mendapat pahala, dan jika tidak dilakukan maka tidak berdosa.
Sholat hajat ini biasanya dilakukan seorang muslim yang sedang memiliki hajat khusus dan berharap hajatnya dikabulkan Allah SWT. Adapun sholat Hajat ini dapat dilakukan 2 sampau 12 raka'at dengan sekali salam pada setiap 2 rakaat.
Niat Sholat Hajat
Usholli sunnatal haajati rak'ataini lillaahi ta'ala
Artinya: "Aku niat sholat hajat dua rakaat karena Allah Ta'ala".
Tata Cara Sholat Hajat
Baca Juga: Bacaan Doa Iftitah Latin Versi Panjang dan Pendek Sesuai Sunnah
Agar sholat Hajat yang kamu laksanakan sah di mata Allah SWT, perhatikan berikut ini tata cara sholat hajat yang benar sesuai ajaran Islam.
1. Wudhu dan Niat
2 Takbiratula ikhram
3. Baca doa Iftitah dan alfatihah
3. Ruku dengan tuma’ninah
5. I’tidal dengan tuma’ninah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
Terkini
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?