Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan Tim Khusus bentukan Polri untuk mewaspadai 'tikungan tajam' dalam penyelidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tikungan tajam itu dilontarkan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik sebagai peringatan, mengantisipasi terjadinya perubahan keterangan dari sejumlah tersangka pada kasus ini.
Menurutnya, penyidikan yang dilakukan tim khusus Polri masih bergantung pada keterangan.
"Menurut saya, pandangan saya ya, masih sangat bergantung dengan pengakuan. Kan pengakuan riskan, kalau besok dia cabut pengakuan bagaimana," kata Taufan kepada wartawan di kantornya Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022) malam.
Karenanya guna menguatkan keterangan itu, tim khusus harus bekerja keras mengumpulkan alat bukti lain.
"Saya berharap penyidik bisa cari barang bukti lain. Bukti pendukung gitu. Jadi misalkan dia buat kontruksi hukum, yang terjadi ada penembakan saudara A melakukan penembakan, saudara B melakukan penembakan. Dia nanti didukung bukti yang kuat selain pengakuan," tuturnya.
"Jadi jangan mengandalkan hanya pengakuan. Jadi begitu pengakuan mereka, katakanlah cabut pengakuannya di atau BAP istilahnya di persidangan kan bisa repot persidangannya. Kita akan dorong mereka untuk bisa cari barang bukti yang lebih kuat," sambung Taufan.
Sebelumnya, Taufan menyinggung perubahan keterangan sejumlah tersangka pada kasus ini. Bharada E, yang pertama kali ditetapkan tersangka sempat mengubah keterangannya.
Saat diperiksa Komnas HAM Bharada E mengaku menembak Brigadir J, namun belakangan keterangan itu berupa. Dia mengaku diperintah untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Kehadiran Bharada E Penting Pada Rekonstruksi Hari Ini
Sementara Brigadir RR yang juga tersangka kepada Komnas HAM, mengaku tidak melihat secara menyeluruh peristiwa baku tembak seperti pada laporan awal kasus ini. Dia berdalih bersembunyi di balik kulkas. Namun ketika dirinya menjadi tersangka, dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Deolipa Yumara: Brigadir J Pergoki Putri Candrawathi dan Kuwat Maruf Lakukan Hal Terlarang
-
Komnas HAM Sebut Kehadiran Bharada E Penting Pada Rekonstruksi Hari Ini
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Bakal Bertemu Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan
-
Khawatir Bharada E Tertekan Bertemu Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pakai Peran Pengganti?
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!