Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kehadiran Bharada E pada rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J sangat penting guna membuat terangnya kasus ini.
Sesuai agenda, Tim Khusus Polri akan melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya menghargai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mengkhawatirkan Bharada E berpotensi tertekan secara psikis saat bertemu dengan empat tersangka lainnya, salah satunya Ferdy Sambo sang atasan yang menjadi otak utama pembunuhan ini.
"Di sisi lain kami harus menghormati mekanisme diLPSK, dan status justice collaborator. Tapi di sisi lain kita kepengin adanya terangnya peristiwa, sehingga memang harapan Bharada E datang juga besar," kata Anam saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (29/8/2022) kemarin.
Menurutnya, kehadiran Bharada E sangat penting untuk menjawab kesimpang-siuaran kasus ini.
"Menimbang berbagai keterangan, yang simpang-siur dan sebagainya, memang ada baiknya Bharada E datang," kata Anam.
Untuk rekonstruksi hari ini Komnas HAM telah melakukan persiapan. Sejumlah data dan keterangan yang dimiliki bakal diuji.
"Rekontruksi ini kami memang sudah mengkonsolidasi keterangan yang penting, bukti-bukti yang penting, dan mengkonsolidasi temuan yang penting bahkan temuan terbaru dari kami," kata Anam.
Seperti diketahui, rekontruksi ini akan dihadiri lembaga eksternal Polri, di antaranya Komnas HAM dan Kompolnas. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal itu agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan transparan, objektif dan akuntabel.
"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," katanya di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam lalu.
Dedi menegaskan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar proses pemberkasan kasus Brigadir J itu harus cepat selesai.
Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum.
Rekonstruksi kasus kematian Brigadir J nanti akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Nantinya, seluruh tersangka juga akan dihadirkan. Mereka akan didampingi para pengacaranya untuk bersama-sama menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Lima Tersangka
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Bakal Bertemu Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan
-
Khawatir Bharada E Tertekan Bertemu Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pakai Peran Pengganti?
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini
-
Kemungkinan Bharada E Tertekan Saat Bertemu Ferdy Sambo, LPSK Siapkan Peran Pengganti dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
-
Deolipa Yumara Laporkan Feni Rose Gara-gara Pesan di WhatApp
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!