Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kehadiran Bharada E pada rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J sangat penting guna membuat terangnya kasus ini.
Sesuai agenda, Tim Khusus Polri akan melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (30/8/2022).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pihaknya menghargai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mengkhawatirkan Bharada E berpotensi tertekan secara psikis saat bertemu dengan empat tersangka lainnya, salah satunya Ferdy Sambo sang atasan yang menjadi otak utama pembunuhan ini.
"Di sisi lain kami harus menghormati mekanisme diLPSK, dan status justice collaborator. Tapi di sisi lain kita kepengin adanya terangnya peristiwa, sehingga memang harapan Bharada E datang juga besar," kata Anam saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (29/8/2022) kemarin.
Menurutnya, kehadiran Bharada E sangat penting untuk menjawab kesimpang-siuaran kasus ini.
"Menimbang berbagai keterangan, yang simpang-siur dan sebagainya, memang ada baiknya Bharada E datang," kata Anam.
Untuk rekonstruksi hari ini Komnas HAM telah melakukan persiapan. Sejumlah data dan keterangan yang dimiliki bakal diuji.
"Rekontruksi ini kami memang sudah mengkonsolidasi keterangan yang penting, bukti-bukti yang penting, dan mengkonsolidasi temuan yang penting bahkan temuan terbaru dari kami," kata Anam.
Seperti diketahui, rekontruksi ini akan dihadiri lembaga eksternal Polri, di antaranya Komnas HAM dan Kompolnas. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal itu agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan transparan, objektif dan akuntabel.
"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," katanya di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam lalu.
Dedi menegaskan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar proses pemberkasan kasus Brigadir J itu harus cepat selesai.
Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum.
Rekonstruksi kasus kematian Brigadir J nanti akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Nantinya, seluruh tersangka juga akan dihadirkan. Mereka akan didampingi para pengacaranya untuk bersama-sama menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Lima Tersangka
Sebanyak lima tersangka ditetapkan dalam pembunuhan Brigadir J. Penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Sedangkan,Brigadir RR, KM,Ferdy Sambo dan istrinya Putri dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Bakal Bertemu Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan
-
Khawatir Bharada E Tertekan Bertemu Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pakai Peran Pengganti?
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari Ini
-
Kemungkinan Bharada E Tertekan Saat Bertemu Ferdy Sambo, LPSK Siapkan Peran Pengganti dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
-
Deolipa Yumara Laporkan Feni Rose Gara-gara Pesan di WhatApp
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi