Suara.com - FlightRadar24 adalah aplikasi untuk memantau secara online penerbangan pesawat sejak awal terbang sampai mendarat di tujuan akhir. Lantas, bagaimana cara pakai Flightradar24? Simak ulasannya berikut ini.
Diketahui, Flightradar24 merupakan layanan untuk melacak penerbangan pesawat secara realtime. Adapun data-data dalam Flightradar24 ini berupa jalur penerbangan, tempat keberangkatan, tujuan penerbangan, jenis pesawat terbang, dan data historis penerbangan.
FlightRadar24 mempunyai fitur yang terbuat ADS-B (Automatic Dependent Surveillance-Broadcast). Adapun fungsi data tersebur yakni memberikan data, yang mana memungkinkan penggunanya bisa melacak perjalanan pesawat dari berbagai wilayah, bahkan juga bisa melacak secara live kondisi lalu lintas di udara.
Selain melalui ADS-B, data penerbangan pesawat yang ditangkap FlightRadar24 juga diperoleh dari radar otoritas penerbangan sebuah negara, Multilaterasi (MLAT), Satelit, dan FLARM. Sehingga dapat dikatakan data yang termuat dalam FlightRadar24 ini cukup akurat.
Lantas, bagaimana cara pakai Flightradar24? Merangkum dari berbagai sumber, simak penjelasanya yang perlu diketahui berikut ini.
Cara Pakai Flightradar24
Unduh aplikasi FlightRadar24 melalui Playstore maupun App Store
Setelah terunduh, buka aplikasi tersebut
Setelah aplikasi terbuka, akan muncul pada layar utama gambar peta dunia dan kondisi lalu lintas udara secara realtime
Baca Juga: Berlaku Sejak 29 Agustus 2022, Berikut Aturan Terbaru Naik Pesawat
Kemudian klik pada kolom pencarian untuk mulai proses pelacakan penerbangan pesawat
Setelah itu akan muncul rute penerbangan suatu pesawat di peta
Dari rute tersebut, pelacakan penerbangan pesawat juga bisa dilakukan
Untuk memperoleh informasi lebih lengkap, klik opsi 'more info' yang ada di bagian bawah rute penerbangan pesawat
Namun pada versi gratis, terdapat sejumlah fitur yang tak dapat diakses, salah satunya yaitu data cuaca saat penerbangan. Jika ingin bisa akses semua fitur yang tersedia, maka perlu berlangganan dengan biaya sekitar Rp 469.000 per tahun.
Sebagai informasi tambahan, cara lacak penerbangan pesawat secara online dengan aplikasi FlightRadar24 ini pernah dicoba menggunakan iPhone iOS 15.4.1. Oleh karena itu, ada kemungkinan letak opsi maupun tahapannya berbeda dengan yang ada di Android.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri