Usul Jadwal Pemilu Dipisah, Golkar: Biar Hasil Pileg Jadi 'Tiket' Pilpres

Rabu, 23 September 2026 | 17:51 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. (Suara.com/Bagaskara)
BACA 10 DETIK
  • Partai Golkar mengusulkan pemisahan jadwal pemilihan legislatif, presiden, dan kepala daerah pada Rabu, 23 September 2026.
  • Ahmad Doli Kurnia menyatakan pemisahan tersebut bertujuan agar pemilih dapat mengenali calon pemimpin tanpa terganggu isu lain.
  • Kebijakan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi hasil legislatif sebagai syarat ambang batas serta meringankan beban petugas.

Suara.com - Partai Golkar mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipisahkan.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai skema pelaksanaan Pileg yang digelar lebih awal ketimbang Pilpres dapat mengembalikan fungsi hasil perolehan suara Pileg sebagai syarat ambang batas pencalonan presiden.

"Ya kita sudah punya pengalaman seperti Pemilu 2014, Pileg dulu, kemudian Pilpres, baru Pilkada. Hasil Pileg di tahun itulah yang akan menjadi 'ticket' pencalonan Pilpres," ujar Doli kepada wartawan, dikutip Rabu (23/9/2026).

Ia kemudian menyampaikan sejumlah alasan utama di balik usulan pemisahan jadwal pemilu tersebut.

Pertama, kata dia, berkaitan dengan fokus masyarakat dalam menentukan pilihan. Menurutnya, pemisahan jadwal pemilihan dapat memberikan waktu bagi warga untuk mengenali para calon tanpa terdistraksi oleh agenda pemilu lain.

"Dengan seperti itu, maka dipastikan tidak akan terjadi overlapping, tumpang tindih, atau penenggelaman isu satu sama lain pada saat kampanye, dan seterusnya. Dampaknya kita harapkan, pemilih atau rakyat akan punya ikatan (bounding) dengan orang yang mereka pilih, baik Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPR, dan Kepala Daerah, karena rakyat punya kesempatan yang lebih leluasa untuk mengenal mereka, tanpa terganggu konsentrasi pilihannya terhadap agenda pemilihan lainnya," katanya.

Kemudian, alasan berikutnya, Doli menyinggung isu legitimasi pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg yang digelar serentak.

Penggunaan perolehan suara dari pemilu lima tahun sebelumnya untuk pencalonan presiden dinilai berpotensi tidak lagi sejalan dengan kondisi aspirasi publik saat ini.

"Tentu sangat dimungkinkan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun itu, yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada Partai Politik dan Presiden-Wakil Presiden pada saat Pemilu itu dilangsungkan," ujarnya.

Lalu, alasan terakhir berfokus pada faktor teknis di lapangan. Doli menyebut pemisahan jadwal ketiga jenis pemilu tersebut dapat menekan tingkat kerumitan dan beban kerja para petugas pemilu.

"Ketiga, dari aspek teknis, kalau ketiga jenis Pemilu dipisah dan diselenggarakan masing-masing, tentu akan lebih meringankan beban kerja penyelenggara Pemilu," tuturnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com