Suara.com - Kementerian Agama (Kemenang) menyesalkan aksi Walikota Bandung, Yana Mulyana yang meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) pada 28 Agustus 2022. Langkah itu dinilai tidak seharusnya didukung pemerintah.
Staf Khusus Menteri Agama bidang Kerukunan Umat Beragama, Nuruzzaman mengatakan bahwa negara seharusnya memberikan moderasi terkait cara berpikir, sikap dan praktik keberagaman, alih-alih memberikan dukungan.
“Saya menyesalkan langkah Walikota Bandung. Negara harus merajut keragaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai," ungkap Bib Zaman di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
"Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,” tegasnya.
Menurut Bib Zaman, sapaan akrabnya, organisasi masyarakat (ormas) dan paham keyakinan yang secara terang-terangan menebarkan kebencian jelas bertentangan dengan prinsip dasar ajaran agama.
“Jadi menurut saya, bukan pada tempatnya Walikota (Bandung) memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi,” kritik Bib Zaman.
Bib Zaman melanjutkan, relasi Sunni dan Syiah perlu disikapi secara arif. Organisasi Konferensi Islam (OKI) sendiri telah menyatakan bahwa syiah adalah bagian dari Islam.
Ini serupa dengan pernyataan Grand Syekh Al Azhar Prof. Dr. Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb. Ia menjelaskan bahwa umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.
“'Sunny dan syiah adalah saudara', Itu pernah ditegaskan oleh Syekh Ath-Thayyeb saat bertemu para tokoh dan cendekiawan muslim di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Jakarta, 22 Februari 2016," terang Bib Zaman.
Baca Juga: Persiapan MTQ, Delegasi Serang Ditargetkan Jadi Juara Umum
Tak lupa, Bib Zaman mengingatkan pesan yang disampaikan oleh Syekh Ath-Thayyeb, yakni mengenai agama Islam yang memiliki definisi jelas.
Definisi yang dimaksud adalah bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan salat, berpuasa, berzakat, dan beribadah haji bagi yang mampu.
Mereka yang melaksanakan lima hal pokok tersebut merupakan seorang muslim, kecuali mereka yang turut mendustakan. Grand Syekh, lanjut Bib Zaman, bahkan menilai bahwa tidak ada masalah prinsip yang menyebabkan kaum Syiah keluar dari Islam.
Sebagai infprmasi, Gedung ANNAS yang diresmikan oleh Wali Yana Mulyana terletak di Jalan R.A.A. Martanegara No.30 Turangga Kota Bandung.
Berita Terkait
-
Persiapan MTQ, Delegasi Serang Ditargetkan Jadi Juara Umum
-
10.000 Kuota Pendidikan Profesi Guru Disiapkan Kemenag
-
Kementerian Agama Sentil Langkah Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmikan Gedung Dakwah ANNAS
-
Produk Kuliner Bandung Ekspansi Ke Texas, Yana Mulyana Buka Gerai di Fort Worth
-
Kolaborasi dengan Fort Worth, Pemkot Bakal Jual Produk Kuliner Bandung di Texas Amerika
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar