Suara.com - Setelah viral di media sosial, anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat terancam dikenakan sanksi atas tindakannya yang menyuruh wartawati sebuah televisi nasional berbicara dengan pohon. Terkait sikapnya itu, polisi bakal diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengaku pihak bakal menjatuhkan sanksi kepada anggotanya jika nanti terbukti melakukan pelanggaran etik.
"Kami klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana peristiwa sebenarnya, kalau ada kesalahan dari pihak personel nanti kami akan beri peringatan ataupun sanksi,” kata Dwi Harsono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022).
Diketahui, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan video polisi yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon. Peristiwa itu terjadi ketika jurnali itu sedang menanyakan perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sedang ditangani Polsek Kembangan.
Bukannya memberikan keterangan, polisi berkemeja putih itu malah menyuruh wartawati itu mengobrol dengan pohon.
Terkait rencana pemeriksaan itu, Joko menyebut bakal meminta agar anggota itu menjelaskan duduk perkara perihal peristiwa yang kini viral itu.
"Nanti kami akan klarifikasi dulu biar jelas peristiwa seperti apa," katanya.
Viral
Beredar video di media sosial, seorang anggota polisi mengelak saat diwawancarai kepada seorang jurnalis. Parahnya, polisi malah menyuruh wartawati sebuah televisi nasional itu berbicara dengan pohon.
Baca Juga: Heboh! Istri Polisi Kepergok Berduaan Pria Lain di Kamar Hotel Palembang
Peristiwa dalam video yang beredar itu terjadi di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Senin (29/8/2022). Video yang menayangkan polisi menyuruh jurnalis mengobrol dengan pohon itu turut diviralkan oleh pengacara Sunan Kalijaga melalui akun Instagram pribadinya, @sunankalijaga_sh.
Dalam video terlihat, saat itu, jurnalis televisi itu ingin mengonfirmasi tentang kasus KRDT yang ditangani Polsek Kembangan, namun anggota polisi berkemeja putih malah menyuruhnya berbicara dengan pohon.
“Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar,” kata penyidik itu, dalam video tersebut, dikutip Suara.com, Rabu.
Usai mendapat perlakuan seperti itu, jurnalis wanita itu mempertanyakan hal tersebut.
“Lah kok begitu pak?,” ucapnya.
Bukannya menjawab, penyidik pun langsung menuju masuk kedalam ruangan Polsek Kembangan.
Berita Terkait
-
Heboh! Istri Polisi Kepergok Berduaan Pria Lain di Kamar Hotel Palembang
-
Polisi Bakal Periksa Anggotanya yang Minta Jurnalis Ngomong dengan Pohon di Polsek Kembangan
-
Mahfud MD Bela Polisi soal Kisruh Rekonstruksi Ferdy Sambo-Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J: Tidak Penting Soal...
-
7 Nyawa Siswa SD Melayang Dalam Kecelakaan Truk di Kranji, Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut