Brigjend Pol Andi Rian Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi enggan melakukan beberapa adegan. Pasalnya, keterangan Ferdy Sambo dan Bharada E berbeda saa rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
"Dalam konfrontir mereka memang ada pihak yang menolak terutama dari pihak FS (Ferdy Sambo), dia nolak," kata Andi.
"Kalau dia nolak berarti kan kita pakai pemeran pengganti dong. Karena menurut RE (tersangka Ricki Rijal) dia di kiri, tapi menurut FS dia di kanan. Kalau mereka tidak sepakat ya berarti kita harus nunjuk pemeran pengganti," ujarnya.
Perbedaan versi cerita Bharada E dan Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhn Brigadir J tu akan diuji pada persidangan nantinya.
Versi Ferdy Sambo
Ferdy Sambo mengaku saat itu sedang bersama Bharada E dan Bripka Ricky serta Kuat Ma’ruf. Ferdy menanyakan peristiwa di Magelang kepada Brigadir J.
“Kenapa kamu tega berbuat kurang ajar ke ibu?” kata Ferdy menirukan pertanyaannya saat Brigadir J belum dibunuh.
Ferdy mengatakan Brigadir J menjawab pertanyaannya dengan nada menantang. Ferdy pun mengatakan, “Tega apa komandan?” untuk menirukan Brigadir J.
Ferdy mengatakan, “Kamu kurang ajar sama ibu”.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Buka Suara soal Anggotanya yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon
Kemudian Brigadir J membalas, “Kurang ajar apa komandan?”.
Brigadir J pun dianggap tak mengakui perbuatannya dan Ferdy Sambo memerintahkan Richard dengan mengatakan, “Hajar Chard,”.
Terlihat pada rekonstruksi Brigadir J memohon kepada Bharada E agar tidak ditembak
Richard kemudian menembak Brigadir J dari jarak kurang lebih 2 meter sebanyak lima kali. Menurut Ferdy, kejadian itu disaksikan Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf.
Ferdy lalu mengambil senjata Brigadir J. Ia pun menembaki dinding dan sekitar ruangan seakan terjadi tembak menembak.
Versi Bharada E
Berita Terkait
-
Polres Metro Jakarta Barat Buka Suara soal Anggotanya yang Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon
-
Kemanusiaan Jadi Alasan Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Tidak Tahanan, Dikabulkan Penyidik?
-
Terpopuler: Ferdy Sambo Harus Dihukum Berat, Mati atau Seumur Hidup, Tragedi Kecelakaan Maut di Bekasi
-
Putri Candrawathi Tidak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan: Punya Anak Kecil dan Kesehatan Kurang Stabil
-
Menyakitkan! Detik-detik Penyidik Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon saat Mau Diwawancarai
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK