/
Kamis, 01 September 2022 | 10:07 WIB
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraCianjur.id- Tersangka pembunuhan Brigadir J sekaligus istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, mengajukan permohonan agar tidak ditahan. Alasannya karena kemanusiaan.

Putri masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/8) tadi malam

Ia juga menyampaikan, meski kliennya tidak ditahan namun tetap harus diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor selama dua kali dalam seminggu.

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," terang Arman.

Arman menegaskan kalau status kliennya bukan tahanan kota, namun mengajukan permohonan agar tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusiaan.

"Kami mengajukan permohonan itu ya Alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujarnya.

Terkait agenda pemeriksaan Putri Candrawathi hari ini, Arman menyebutkan kliennya menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB dan berakhir 23.45 WIB (pukul 00 kurang 15 menit).

"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka," kata Arman lagi.

Baca Juga: PPNI Jawa Barat Sosialisasikan Progja Terintegrasi, Budiman : 'PPNI Lakukan Tranformasi Manajemen Dari Tradisional Ke Modern'

Putri dikonfrontasi dengan beberapa tersangka yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"(Yang dikonfrontasi) semua terkait dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin," jelas Arman.

Putri Candrawathi telah menjalani dua klai pemeriksaan sejak ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan pertama pada hari Jumat (26/8) sebanyak 80 pertanyaan, kemudian kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan pada hari Rabu (31/8) kemarin.

Load More