Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan serius menerapkan aturan wajib bersepeda bagi pegawainya. Bahkan, mereka yang tidak menaati ketentuan ini, maka akan dikenakan sanksi.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sepeda tak harus digunakan bagi karyawan dari berangkat sampai ke kantor. Bagi yang rumahnya jauh diperbolehkan naik angkutan umum.
Bisa juga dengan menggunakan kendaraan pribadi lalu dilanjutkan dengan naik sepeda atau angkutan umum sampai ke kantor.
"Setiap hari Jumat, seluruh pegawai Dinas Perhubungan wajib menggunakan sepeda ke kantor, baik sepeda sebagai moda transportasi utama maupun moda lanjutan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Sebagai pengawasan, akan ada petugas yang tergabung dalam tim khusus melakukan pemantauan Jumat Bersepeda ini.
"Mereka wajib menggunakan sepeda dan kami melakukan kontrol dengan yang bersangkutan dilengkapi dengan laporan," tuturnya.
Mereka akan membuat laporan siapa saja pegawai Dishub yang bandel tak mau mengikuti instruksinya. Jika ditemukan, maka ia akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada pegawai yang melanggar.
"Tentu ini ada sanksi, karena ini instruksi dan ada disiplin pegawai."
Baca Juga: 5 Fakta Aturan Pegawai DKI Jakarta Wajib Bersepeda, Kendaraan Dilarang Parkir di Kantor
Berita Terkait
-
5 Fakta Aturan Pegawai DKI Jakarta Wajib Bersepeda, Kendaraan Dilarang Parkir di Kantor
-
Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Ganti Oli Mesin Kendaraan
-
Mitos atau Fakta: Salah Mematikan Sepeda Motor Modern Bisa Bikin Aki Cepat Habis
-
Cewek Ini Ditertawakan Teman Gegara Naik Sepeda Motor Jadul, Harga Fantastisnya Bikin Minder
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras
-
BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!
-
Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan
-
Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri
-
Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi
-
Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta
-
AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini
-
Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya
-
Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar
-
Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran