Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan serius menerapkan aturan wajib bersepeda bagi pegawainya. Bahkan, mereka yang tidak menaati ketentuan ini, maka akan dikenakan sanksi.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sepeda tak harus digunakan bagi karyawan dari berangkat sampai ke kantor. Bagi yang rumahnya jauh diperbolehkan naik angkutan umum.
Bisa juga dengan menggunakan kendaraan pribadi lalu dilanjutkan dengan naik sepeda atau angkutan umum sampai ke kantor.
"Setiap hari Jumat, seluruh pegawai Dinas Perhubungan wajib menggunakan sepeda ke kantor, baik sepeda sebagai moda transportasi utama maupun moda lanjutan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Sebagai pengawasan, akan ada petugas yang tergabung dalam tim khusus melakukan pemantauan Jumat Bersepeda ini.
"Mereka wajib menggunakan sepeda dan kami melakukan kontrol dengan yang bersangkutan dilengkapi dengan laporan," tuturnya.
Mereka akan membuat laporan siapa saja pegawai Dishub yang bandel tak mau mengikuti instruksinya. Jika ditemukan, maka ia akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada pegawai yang melanggar.
"Tentu ini ada sanksi, karena ini instruksi dan ada disiplin pegawai."
Baca Juga: 5 Fakta Aturan Pegawai DKI Jakarta Wajib Bersepeda, Kendaraan Dilarang Parkir di Kantor
Berita Terkait
-
5 Fakta Aturan Pegawai DKI Jakarta Wajib Bersepeda, Kendaraan Dilarang Parkir di Kantor
-
Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Ganti Oli Mesin Kendaraan
-
Mitos atau Fakta: Salah Mematikan Sepeda Motor Modern Bisa Bikin Aki Cepat Habis
-
Cewek Ini Ditertawakan Teman Gegara Naik Sepeda Motor Jadul, Harga Fantastisnya Bikin Minder
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat