Suara.com - Program DKI Jakarta kini semakin meningkat. salah satunya adalah program wajib bersepeda bagi pegawai di DKI Jakarta setiap hari Jumat. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu pengaplikasian program kesehatan dan lingkungan yang digagas oleh pemerintah DKI Jakarta demi kelangsungan ibukota.
1. Program Jakarta Ramah Bersepeda
Kebijakan wajib bersepeda setiap hari Jumat ini merupakan inti dari program Jakarta Ramah Bersepeda. Hal ini dilakukan bukan hanya sebagai bentuk cinta terhadap lingkungan atau mendukung gerakan nol emisi, namun juga sebagai pemberdayaan jalur jalur sepeda yang telah dibuat sejak lama sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik.
Melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, ia juga sempat mengungkap bahwa pengguna sepeda sebagai kendaraan sehari-hari di Jakarta sekarang sudah meningkat hingga ribuan orang per harinya.
2. Targetkan jalur sepeda 500 km
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga mendukung program ini dan menargetkan untuk membangun hingga 500km jalur sepeda di seluruh penjuru DKI Jakarta.
"Nanti diharapkan dapat 500 kilometer jalur sepeda di Jakarta," kata Anies di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (03/06/22) lalu.
Pembangunan jalur sepeda ini sekarang sudah mencapai 309,5km yang artinya PR Pemerintah DKI masih memerlukan pembangunan sekitar 191km lagi.
3. Aturan jam kerja
Peraturan bersepeda ini juga mendukung salah satu rancangan program pemerintah DKI Jakarta, yaitu pengaturan jam kerja. Peraturan ini dibuat untuk mengurai kemacetan yang selalu menjadi masalah besar di ibukota.
Dengan adanya peraturan bersepeda ini, diharapkan para pegawai juga dapat berkontribusi dalam mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi yang menjadi penyebab kepadatan lalu lintas.
4. Penggunaan kendaraan umum dan larangan parkir di kantor
Tak hanya program bersepeda ke kantor, Pemerintah DKI juga menganjurkan para pegawai menggunakan kendaraan umum untuk menuju ke kantor masing-masing. Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga sebenarnya tidak melarang secara ketat penggunaan kendaraan pribadi ke kantor, namun tidak diperbolehkan untuk memarkirkan kendaraan di kantor.
"Boleh saja dia gunakan kendaraan pribadi tapi dia parkirnya ditentukan di titik-titik parkir yang sudah ada," ujar Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
5. Ajak masyarakat untuk bersepeda
Berita Terkait
-
Sudah Buat 309,5 Kilometer Jalur Sepeda, Pemprov DKI Tambah 195 Kilometer Lagi Tahun Ini dengan Anggaran Rp119 Miliar
-
Tol Jogja-Solo Punya Jalur Khusus Sepeda, Disiapkan Dua Lajur
-
Kembangkan Jalur Sepeda dan Tambah Bus Listrik Demi Transportasi Ramah Lingkungan
-
Wujudkan Surabaya Kota Ramah Pesepeda, Eri Cahyadi Pastikan Seluruh Jalan Tertata pada 2023
-
Daftar 20 Jalur Sepeda Jakarta Terbaru 2022, Target ada 500 Km Jalur Sepeda di Ibu Kota
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja