Suara.com - Dalam waktu dekat, pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 akan kembali dibuka oleh pemerintah. Sejumlah masyarakat pun penasaran dan bertanya-tanya, kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka?
Dengan kembali dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK pada tahun 2022, maka ini bisa menjadi kesempatan baik bagi kamu yang mempunyai keinginan bekerja sebagai pegawai pemerintahan.
Lantas, kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka? Merangkum dari sejumlah sumber, simak berikut ini ulasannya.
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022
Beredarnya kabar mengenai pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 menjadi semacam angin segar bagi para pencari kerja. Namun sayangnya, pada tahun 2022 ini hanya ada pembukaan pendaftaran untuk pengangkatan PPPK saja.
Hal ini disampaikan oleh Bima Haria Wibisana selaku Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)
"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena menyangkut dengan tenaga horror di daerah yang menjadi fokus dan harus selesai sebelum 23 November 2023,” tutur Bima, dilansir AyoBandung--jaringan Suara.com.
Diungkapkan oleh BKN bahwa tahun ini pengangkatan PPPK (P3K) fokus pada bagian tenaga honorer. Ia juga menambahkan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2022 bukan hanya dari profesi guru, tapi juga dari tenaga kesehatan (dokter, perawat, tenaga penyuluh, bidan).
Bima juga menyampaikan bahwa jika memungkinkan akan dibuka pendaftaran atau pengangkatan PPPK selain dari tenaga guru serta tenaga kesehatan.
Baca Juga: Sebentar Lagi Jadwal Seleksi PPPK 2022, Ada Penambahan Kuota Formasi! SK Pengangkatan Tahun 2023
Untuk jadwal pendafatarannya, hingga saat ini belum ada informasi informasi lebih rinci dari pemerintah mengenai tanggal maupun alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
Formasi CPNS dan PPPK 2022
Berdasarkan SK (Surat Keputusan) MenPAN-RB No 264 Th 2022, simak berikut mengenai formasi CPNS dan PPPK 2022 yang perlu diketahui.
1. Pemerintah Pusat
Pemerintah Pusat menyediakan sebenyak 93.554 formasi dengan rincian sebegai berikut:
- Guru sebanyak 45.000 formasi
- Dosen sebanyak 20.000 formasi
- Tenaga Kesehatan (nakes) sebanyak 3.000 formasi
- Jabatan Teknis sebanyak 25.554 formasi
2. Pemerintah Daerah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar