Suara.com - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) subsidi salah satunya Pertalite. Kenaikan harga BBM tersebut berlaku satu jam sejak diumumkannya keputusan terbaru ini, pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Simak update harga Pertalie CS berikut.
Adapun tiga jenis BBM yang mengalami kenaikkan harga per hari ini adalah Pertalite, Solar Subsidi dan Pertamax Non Subsidi. Diketahui, Pertalite naik dari yang semula Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Lalu, Solar subsidi naik dari yang semula Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter. Kemudian, Pertamax non subsidi naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Pertamina telah menurunkan harga sejumlah BBM nonsubsidi, diantaranya yaiti Pertamax Turbo, Dexlite hingga Pertamina Dex per 1 September 2022 lalu. Harga Pertamax Turbo turun menjadi Rp 15.900 - Rp 16.250 per liter. Sedangkan Dexlite turun menjadi Rp 17.100 - Rp 17.450 per liter sementara harga Pertamina dex turun menjadi Rp 17.400-Rp 18.100 per liter.
Padahal sebelumnya, Pemerintah menjual BBM Pertamax turbo diangka Rp 17.900 hingga Rp 18.250. Lalu, harga BBM Dexlite yakni Rp 17.800 hingga Rp 18.500. Kemudian, harga BBM Pertamina dex sebesar Rp 18.900 hingga Rp 19.600 per liter.
Atas penyesuaian harga BBM subsidi dan non subsidi terbaru ini, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pemerintah telah berupaya sekuat tenaga melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
"Saya sebetulnya menginginkan harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," kata Jokowi melalui siaran pers yang diunggah di chanel YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Daftar Harga BBM Subsidi dan Non Subsidi Terbaru
Berikut ini daftar lengkap harga BBM terbaru subsidi dan non subsidi seperti Pertalite, Solar, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex di seluruh provinsi di Indonesia, dilansir dari laman mypertamina.id.
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Baca Juga: Cita Citata Respon Harga BBM yang Resmi Naik, Sindirannya ke Pemerintah Menohok Banget
- Pertamax Turbo: Rp 15.900
- Dexlite: Rp 17.100
- Pertamina Dex: 17.400
- Pertamax : Rp 14.500
- Pertalite : Rp 10.000
2. Provinsi Sumatera Utara
- Pertamax Turbo: Rp 16.250
- Dexlite: Rp 17.450
- Pertamina Dex: Rp 17.750
- Pertamax : Rp 14.850
- Pertalite : Rp 10.000
3. Provinsi Sumatera Barat
- Pertamax Turbo: Rp 16.250
- Dexlite: Rp 17.450
- Pertamina Dex: Rp 17.750
- Pertamax : Rp 14.850
- Pertalite : Rp 10.000
4. Provinsi Riau
- Pertamax Turbo: Rp 16.600
- Dexlite: Rp 17.800
- Pertamina Dex: Rp 18.100
- Pertamax : Rp 15.200
- Pertalite : Rp 10.000
5. Provinsi Kepulauan Riau
- Pertamax Turbo: Rp 16.600
- Dexlite: Rp 17.800
- Pertamina Dex: Rp 18.100
- Pertamax : Rp 15.200
- Pertalite : Rp 10.000
6. Batam (FTZ)
- Pertamax Turbo: Rp 16.600
- Dexlite: Rp 17.800
- Pertamina Dex: Rp 18.100
- Pertamax : Rp 15.200
- Pertalite : Rp 10.000
7. Provinsi Jambi
Berita Terkait
-
Pertamina Minta Masyarakat Laporkan SPBU Curang, Catat Nomor Call Centernya
-
Cita Citata Respon Harga BBM yang Resmi Naik, Sindirannya ke Pemerintah Menohok Banget
-
Harga BBM Naik Saat Harga Minyak Dunia Turun, Kok Bisa?
-
Pedagang Sayuran di Magelang Merasa Diakali Pemerintah, Mendadak Menaikkan Harga BBM dan Belum Sempat Isi Bensin
-
Harga BBM Resmi Naik, Ingat Presiden Jokowi Janji Berikan Bantuan Melalui 3 Program Bansos Ini
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!