Baru-baru ini, ramai diperbincangkan di media sosial, cuitan seorang warganet yang mengeluh karena namanya tiba-tiba dicatut sebagai anggota partai partai politik (parpol) di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Dalam cuitannya tersebut, ia menuangkan kekesalannya karena secara tiba-tiba namanya ada dan tertulis sebagai anggota dari Partai Keadilan dan Persatuan.
Lebih lanjut, dalam postingannya ia juga meminta warganet yang lain mencoba melihat apakah warganet lain juga memiliki kejadian serupa dimana namanya tercatut sebagai anggota parpol.
"Teman-teman, coba cek apakah namamu dicatut sebagai anggota parpol. Masa nama gue terdaftar sebagai anggota Partai Keadilan dan Persatuan. Dari mana. Kesel," ujar @pu** pada Sabtu (03/09/22).
Dalam unggahannya tersebut, warganet ini memberikan bukti tangkapan layar memperlihatkan namanya benar-benar terdaftar sebagai anggota Partai Keadilan dan Persatuan,
Tidak hanya itu, warganet ini juga turut memberikan informasi mengenai laman yang bisa dikunjungi untuk mengecek status anggota parpol tersebut. Warganet ini menjelaskan bahwa jika seandainya namanya sama, tercatut sebagai anggota parpol, maka bisa dilaporkan ke Bawaslu.
Sebelumnya, KPU juga sudah mengimbau masyarakat untuk mengecek nama dan nomor induk kependudukan (NIK) lewat Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk menghindari pencatutan nama oleh partai politik.
Lantas, bagaimanakah cara mengecek apakah nama dicatut parpol atau tidak? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Cara Cek Nama dan NIK Dicatut Sebagai Anggota Parpol atau Tidak
Baca Juga: Safari Politik, Puan Maharani Sambangi Prabowo ke Hambalang
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan fitur khusus bagi masyarakat untuk mengecek apakah namanya tercatut sebagai anggota parpol ataukah tidak.
Pengecekan tersebut bisa dilakukan melalui situs resmi infopemilu.kpu.go.id.
Dalam portal yang telah disediakan oleh KPU tersebut, masyarakat bisa melihat apakah namanya dicatut oleh parpol tertentu dan digunakan secara tidak bertanggung jawab seperti untuk daftar Pemilu, atau kah tidak.
Dalam mengecek hal tersebut, masyarakat cukup memasukkan nomor identitas di kolom yang sudah tersedia.
Berikut cara untuk mengecek nama di portal tersebut:
- Buka laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
- Pilih menu “Cek Anggota Parpol”
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dalam kolom yang sudah disediakan
- Centang kolom “Im not a robot”
- Selanjutnya, klik “cari”
Kemudian, sistem akan mencocokkan NIK yang telah dimasukkan oleh masyarakat dengan data NIK yang dimasukkan partai dalam daftar keanggotaan partai yang terdaftar dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).
Berita Terkait
-
Safari Politik, Puan Maharani Sambangi Prabowo ke Hambalang
-
Jelang Pemilu 2024, KIPP Sumbar Desak Pemerintah Lahirkan Program Pencegahan Potensi Konflik
-
Galang Rambu Anarki, Lirik Lagu Iwan Fals
-
Heboh Aduan Warga Sipil Namanya Dicatut Sebagai Anggota Partai Politik di Situs Milik KPU
-
Survei SMRC: PKB Tikung Golkar Masuk 3 Besar, PDIP Masih Superior
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta