Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri (Suara.com/Bagaskara)
"Hebat SBY... Programnya diidolakan rezim selanjutnya," timpal yang lain dengan tidak kalah pedas.
Pemerintah Janjikan 3 Bantuan Sosial Ini Usai Naikkan Harga BBM
Seperti telah dijanjikan Presiden Joko Widodo di konferensi persnya pada Sabtu (3/9/2022), ada beberapa bantuan sosial yang siap disalurkan pemerintah usai melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi.
Apa sajakah?
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp150 ribu per bulan dan akan diberkan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu. BLT akan disalurkan mulai September 2022 dan berlangsung selama 4 bulan.
- Bantuan Susbidi Gaji/Upah (BSU), yakni sebesar Rp600 ribu dan diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Total 16 juta pekerja menjadi sasaran program ini.
- Pemerintah Daerah diperintahkan untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan nelayan.
Komentar
Berita Terkait
-
Akademisi: Kenaikan Harga BBM Dapat Menjaga Fungsi Utama APBN
-
Ditangkap Polisi Gegara Sweeping Kendaraan Pelat Merah di Patung Kuda, 6 Pendemo Masih Diperiksa di Polda Metro
-
Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM di Depan Gedung DPR, Ada yang Singgung Nikmatnya untuk Pejabat
-
Demo Kenaikan BBM, Ketua DPR RI Puan Maharani Dicari Buruh
-
Cara Lapor Bansos Tidak Tepat Sasaran, Awas BLT BBM Malah Diterima Si Kaya
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut