Suara.com - Program kartu prakerja gelombang 44 dibuka pada hari Minggu (4/9/2022) lalu. Kemudian muncul pertanyaan, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 ditutup? Buat kalian yang penasaran, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Dalam sebuah unggahan terbaru, akun Instagram @prakerja.go.id mengumumkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 ditutup pada hari ini, Selasa (6/9/2022) malam ini.
"Jangan sampai ketinggalan! Kesempatan Gabung Gelombang 44 AKAN DITUTUP malam ini pukul 23.59 WIB," tulis admin di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Yuk buat yang belum gabung langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang supaya enggak ketinggalan," lanjut keterangan dipostingan itu.
Mengingat waktu pendaftaran yang semakin sempit, sudahkah kalian menyelesaikan semua prsesnya? Jika belum, yuk ikuti langkah-langkahnya di bawah ini, yang dirangkum dari berbagai sumber.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44
Masih seperti gelombang sebelumnya, syarat pendaftaran gelombang 44 belum berubah, di antaranya harus WNI berusia 18 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal. Apa syarat lainnya? Yuk simak berikut ini.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Link daftar kartu prakerja gelombang 44 juga masih sama dengan link sebelumnya, yaitu https://www.prakerja.go.id/
Demikian itu informasi kartu prakerja gelombang 44. Seluruh informasi di atas diakses dari prakerja.go.id. Jika sudah mengakses, ikuti langkah di bawah ini untuk melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka! Yang Lulus Dapat Bansos Rp 3,35 Juta
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 44
Tahapan yang harus Anda tempuh untuk daftar kartu prakerja gelombang 44 adalah sebagai berikut:
- Masuk ke laman https://www.prakerja.go.id/
- Klik daftar sekarang untuk peserta yang baru akan mendaftar atau klik masuk untuk peerta yang belum lolos seleksi gelombang sebelumnya
- Untuk pesert baru , lakukan pendaftaran dengan data diri. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP aktif untuk pendaftaran.
- Mengikuti tes motivasi & kemampuan dasar dan tunggu pengumuman hasil.
- Jika lolos, peserta akan mendapat link untuk memilih pelatihan yang diminati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
- Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
- Beri rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah diikuti.
- Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setela menyelesaikan semua pelatihan.
- Isi 3 survei yang diberikan untuk mendapat insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.
Demikian penjelasan tentang kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 ditutup. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi