Suara.com - Program kartu prakerja gelombang 44 dibuka pada hari Minggu (4/9/2022) lalu. Kemudian muncul pertanyaan, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 ditutup? Buat kalian yang penasaran, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Dalam sebuah unggahan terbaru, akun Instagram @prakerja.go.id mengumumkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 ditutup pada hari ini, Selasa (6/9/2022) malam ini.
"Jangan sampai ketinggalan! Kesempatan Gabung Gelombang 44 AKAN DITUTUP malam ini pukul 23.59 WIB," tulis admin di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Yuk buat yang belum gabung langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang supaya enggak ketinggalan," lanjut keterangan dipostingan itu.
Mengingat waktu pendaftaran yang semakin sempit, sudahkah kalian menyelesaikan semua prsesnya? Jika belum, yuk ikuti langkah-langkahnya di bawah ini, yang dirangkum dari berbagai sumber.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44
Masih seperti gelombang sebelumnya, syarat pendaftaran gelombang 44 belum berubah, di antaranya harus WNI berusia 18 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal. Apa syarat lainnya? Yuk simak berikut ini.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Link daftar kartu prakerja gelombang 44 juga masih sama dengan link sebelumnya, yaitu https://www.prakerja.go.id/
Demikian itu informasi kartu prakerja gelombang 44. Seluruh informasi di atas diakses dari prakerja.go.id. Jika sudah mengakses, ikuti langkah di bawah ini untuk melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka! Yang Lulus Dapat Bansos Rp 3,35 Juta
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 44
Tahapan yang harus Anda tempuh untuk daftar kartu prakerja gelombang 44 adalah sebagai berikut:
- Masuk ke laman https://www.prakerja.go.id/
- Klik daftar sekarang untuk peserta yang baru akan mendaftar atau klik masuk untuk peerta yang belum lolos seleksi gelombang sebelumnya
- Untuk pesert baru , lakukan pendaftaran dengan data diri. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP aktif untuk pendaftaran.
- Mengikuti tes motivasi & kemampuan dasar dan tunggu pengumuman hasil.
- Jika lolos, peserta akan mendapat link untuk memilih pelatihan yang diminati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
- Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
- Beri rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah diikuti.
- Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setela menyelesaikan semua pelatihan.
- Isi 3 survei yang diberikan untuk mendapat insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.
Demikian penjelasan tentang kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 ditutup. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan