Suara.com - Program kartu prakerja gelombang 44 dibuka pada hari Minggu (4/9/2022) lalu. Kemudian muncul pertanyaan, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 ditutup? Buat kalian yang penasaran, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Dalam sebuah unggahan terbaru, akun Instagram @prakerja.go.id mengumumkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 ditutup pada hari ini, Selasa (6/9/2022) malam ini.
"Jangan sampai ketinggalan! Kesempatan Gabung Gelombang 44 AKAN DITUTUP malam ini pukul 23.59 WIB," tulis admin di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Yuk buat yang belum gabung langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang supaya enggak ketinggalan," lanjut keterangan dipostingan itu.
Mengingat waktu pendaftaran yang semakin sempit, sudahkah kalian menyelesaikan semua prsesnya? Jika belum, yuk ikuti langkah-langkahnya di bawah ini, yang dirangkum dari berbagai sumber.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44
Masih seperti gelombang sebelumnya, syarat pendaftaran gelombang 44 belum berubah, di antaranya harus WNI berusia 18 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal. Apa syarat lainnya? Yuk simak berikut ini.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Link daftar kartu prakerja gelombang 44 juga masih sama dengan link sebelumnya, yaitu https://www.prakerja.go.id/
Demikian itu informasi kartu prakerja gelombang 44. Seluruh informasi di atas diakses dari prakerja.go.id. Jika sudah mengakses, ikuti langkah di bawah ini untuk melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka! Yang Lulus Dapat Bansos Rp 3,35 Juta
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 44
Tahapan yang harus Anda tempuh untuk daftar kartu prakerja gelombang 44 adalah sebagai berikut:
- Masuk ke laman https://www.prakerja.go.id/
- Klik daftar sekarang untuk peserta yang baru akan mendaftar atau klik masuk untuk peerta yang belum lolos seleksi gelombang sebelumnya
- Untuk pesert baru , lakukan pendaftaran dengan data diri. Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP aktif untuk pendaftaran.
- Mengikuti tes motivasi & kemampuan dasar dan tunggu pengumuman hasil.
- Jika lolos, peserta akan mendapat link untuk memilih pelatihan yang diminati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
- Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
- Beri rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah diikuti.
- Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setela menyelesaikan semua pelatihan.
- Isi 3 survei yang diberikan untuk mendapat insentif Rp50 ribu untuk setiap survei.
Demikian penjelasan tentang kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 ditutup. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Mahkamah PPP Ngotot Sebut Agus Suparmanto Ketum Sah: Tak Ada Dualisme!
-
Prabowo Pamer Kekuatan Puluhan Kapal Perang, Jet Tempur, dan Pasukan Khusus di HUT TNI ke-80
-
Momen Megawati di UGM, Ungkap Perdebatan Lama dengan Sri Mulyani Minta Dana Research Tak Dipotong
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak! BMKG Catat Ada 166 Kali Gempa Susulan di Sumenep
-
KPK 'Obok-obok' Rekening Ridwan Kamil Sekeluarga, Jejak Duit Korupsi BJB Ditelusuri Sampai ke Akar!
-
Unjuk Gigi TNI AL di Teluk Jakarta: Tembakan Roket hingga Helikopter Mendarat di Atas Kapal Perang
-
Jarum Speedometer 'Terkunci' di 130 Km/Jam, WNA Arab Saudi Tewas Seketika di Tol Jagorawi
-
Rocky Gerung 'Semprot' Program MBG: Bukan Generasi Emas, Malah Jadi 'Racun' yang Meneror Sekolah
-
Periksa Saksi dari Asosiasi Travel Haji, KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
-
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi