Suara.com - Ingin mendapatkan BLT BBM? Selain harus memenuhi syarat sudah termasuk kategori keluarga miskin, pra sejahtera, dan yang terdampak pandemi Covid-19, Anda pun harus mengetahui cara daftar BLT BBM online hanya dengan menggunakan KTP.
Perlu diketahui, bahwa pencairan BLT BBM sebenarnya sudah dilaksanakan sejak tanggal 1 September 2022 lalu, dan disalurkan langsung oleh Kemensos kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat yang ditentukan dengan nilai nominal Rp 600.000 per KPM. Diketahui juga bahwa BLT BBM ini diberikan sebagai bentuk bantuan dari pemerintah, karena adanya kenaikan harga BBM subsidi.
Sebagai tambahan informasi, penyaluran BLT BBM ini disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dilansir dari informasi resmi dalam laman Sekretariat Kabinet, perubahan data DTKS ini akan dilakukan setiap bulannya, di mana pembaruan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat juga berkesempatan untuk memberikan masukan melalui menu “Usul dan Sanggah” pada apliaksi Cek Bansos, dengan data yang diusulkan akan dicek dan diverifikasi. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Cara Daftar BLT BBM
Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai cara daftar penerima BLT BBM:
- Langkah pertama, silakan unduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store, untuk daftar BLT BBM.
- Silakan gunakan nomor NIK KTP dan KK untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos agar dapat BLT BBM.
- Langkah berikutnya, masukkan data diri calon penerima BLT BBM pada halaman aplikasi, untuk memulai pendaftaran nama di DTKS.
- Kemudian, silakan masukkan nama lengkap calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
- Setelah itu, masukkan alamat lengkap sesuai domisili KTP calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
- Jangan lupa untuk melampirkan foto KTP dan foto diri dengan menunjukkan data KTP untuk verifikasi data calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS secara resmi.
- Kemudian klik 'Buat Akun Baru'.
Setelah akun baru aplikasi Cek Bansos sudah selesai dibuat, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran DTKS dengan cara ini:
- Pertama, silakan klik 'Daftar Usulan' untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
- Lalu klik 'tambah usulan', dan isi data lengkap calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
- Silakan tunggu dalam beberapa menit, hingga data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil untuk dapat BLT BBM Rp 600.000 dari Kemensos.
Nah, itulah penjelasan mengenai syarat dan cara daftar BLT BBM online, hanya dengan menggunakan KTP saja, Anda sudah bisa dapat bantuan senilai Rp 600.000 dari Kemensos.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Dana Bansos Rawan Boncos, Korupsi, Pungli Dan Percaloan Jadi Sorotan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan
-
Penuhi Kebutuhan Korban Banjir di Pemalang, Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Distribusi Bantuan