Suara.com - Ingin mendapatkan BLT BBM? Selain harus memenuhi syarat sudah termasuk kategori keluarga miskin, pra sejahtera, dan yang terdampak pandemi Covid-19, Anda pun harus mengetahui cara daftar BLT BBM online hanya dengan menggunakan KTP.
Perlu diketahui, bahwa pencairan BLT BBM sebenarnya sudah dilaksanakan sejak tanggal 1 September 2022 lalu, dan disalurkan langsung oleh Kemensos kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat yang ditentukan dengan nilai nominal Rp 600.000 per KPM. Diketahui juga bahwa BLT BBM ini diberikan sebagai bentuk bantuan dari pemerintah, karena adanya kenaikan harga BBM subsidi.
Sebagai tambahan informasi, penyaluran BLT BBM ini disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dilansir dari informasi resmi dalam laman Sekretariat Kabinet, perubahan data DTKS ini akan dilakukan setiap bulannya, di mana pembaruan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat juga berkesempatan untuk memberikan masukan melalui menu “Usul dan Sanggah” pada apliaksi Cek Bansos, dengan data yang diusulkan akan dicek dan diverifikasi. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Cara Daftar BLT BBM
Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai cara daftar penerima BLT BBM:
- Langkah pertama, silakan unduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store, untuk daftar BLT BBM.
- Silakan gunakan nomor NIK KTP dan KK untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos agar dapat BLT BBM.
- Langkah berikutnya, masukkan data diri calon penerima BLT BBM pada halaman aplikasi, untuk memulai pendaftaran nama di DTKS.
- Kemudian, silakan masukkan nama lengkap calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
- Setelah itu, masukkan alamat lengkap sesuai domisili KTP calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
- Jangan lupa untuk melampirkan foto KTP dan foto diri dengan menunjukkan data KTP untuk verifikasi data calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS secara resmi.
- Kemudian klik 'Buat Akun Baru'.
Setelah akun baru aplikasi Cek Bansos sudah selesai dibuat, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran DTKS dengan cara ini:
- Pertama, silakan klik 'Daftar Usulan' untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
- Lalu klik 'tambah usulan', dan isi data lengkap calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
- Silakan tunggu dalam beberapa menit, hingga data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil untuk dapat BLT BBM Rp 600.000 dari Kemensos.
Nah, itulah penjelasan mengenai syarat dan cara daftar BLT BBM online, hanya dengan menggunakan KTP saja, Anda sudah bisa dapat bantuan senilai Rp 600.000 dari Kemensos.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Dana Bansos Rawan Boncos, Korupsi, Pungli Dan Percaloan Jadi Sorotan
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas